visitaaponce.com

Penjual Pelat Nomor Dinas Polri Palsu Bakal Dipanggil

Penjual Pelat Nomor Dinas Polri Palsu Bakal Dipanggil
Pelat nomor dinas Polri palsu(Twitter (X))

POLDA Metro Jaya tengah mendalami kasus penggunaan pelat dinas Polri palsu yang digunakan pengemudi arogan bernama Michael (26) yang menghadang dan mengancam pengendara lain dengan tongkat besi dan kemudian viral di media sosial. Michael sendiri saat ini sudah ditangkap dan menjadi tersangka dalam kasus tersebut dengan pengakuan membeli pelat palsu itu melalui market place.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan, pihaknya berencana untuk memanggil pemilik toko di market place online yang menjual pelat mobil itu.

“Minggu ini baru dipanggil ya, kemarin suratnya udah dikirim. Jadwalnya Minggu ini,” ujar Samian saat dihubungi, Senin (23/10).

Baca juga: Mobil Toyota Fortuner Berpelat Polri Viral di Jakut Sedang Didelidiki

Kendati demikian Samian belum menyampaikan lebih jauh terkait pastinya hari pemanggilan terhadap pemilik toko online yang menjual pelat dinas palsu itu untuk diperiksa.

“(Diperiksa) untuk memastikan karena dia itu di riwayat pembelian kan ada, melalui marketplacenya apa, dari market place siapa kan juga ketahuan di situ. Siapa, kontaknya ada kan,” ujar Samian.

Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Fortuner Plat Dinas Palsu

“Nah itulah yang kita panggil ke marketplacenya dulu untuk menjelaskan identitas ini karena di situ kan tidak ada identitas yang jelas kan karena online,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, pengemudi mobil Fortuner arogan bernama Michael (26) yang viral di media sosial menggunakan plat mobil dinas Polri palsu menghadang mobil lain ditangkap.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan pemobil itu diketahui membeli plat dinas Polri palsu secara online.

“Plat tersebut adalah plat yang palsu, karena dibeli oleh pelaku dari salah satu marketplace,” ujar Samian dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/10).

Samian menyampaikan, pihaknya saat ini tengah berkomunikasi dengan market place perihal penjualan plat dinas Polri palsu itu. Nantinya, polisi akan memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan untuk menentukan proses tindak lanjutnya.

“Dan tentunya terhadap penjual akan kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan, terkait dengan penjual apakah nanti bisa dikenakan sanksi atau tidak, tentunya mekanismenya nanti akan kita ikuti,” jelasnya. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat