Penjual Pelat Nomor Dinas Polri Palsu Bakal Dipanggil
![Penjual Pelat Nomor Dinas Polri Palsu Bakal Dipanggil](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/dfbe064f68bf7d3a8683aec678316262.jpeg)
POLDA Metro Jaya tengah mendalami kasus penggunaan pelat dinas Polri palsu yang digunakan pengemudi arogan bernama Michael (26) yang menghadang dan mengancam pengendara lain dengan tongkat besi dan kemudian viral di media sosial. Michael sendiri saat ini sudah ditangkap dan menjadi tersangka dalam kasus tersebut dengan pengakuan membeli pelat palsu itu melalui market place.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan, pihaknya berencana untuk memanggil pemilik toko di market place online yang menjual pelat mobil itu.
“Minggu ini baru dipanggil ya, kemarin suratnya udah dikirim. Jadwalnya Minggu ini,” ujar Samian saat dihubungi, Senin (23/10).
Baca juga: Mobil Toyota Fortuner Berpelat Polri Viral di Jakut Sedang Didelidiki
Kendati demikian Samian belum menyampaikan lebih jauh terkait pastinya hari pemanggilan terhadap pemilik toko online yang menjual pelat dinas palsu itu untuk diperiksa.
“(Diperiksa) untuk memastikan karena dia itu di riwayat pembelian kan ada, melalui marketplacenya apa, dari market place siapa kan juga ketahuan di situ. Siapa, kontaknya ada kan,” ujar Samian.
Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Fortuner Plat Dinas Palsu
“Nah itulah yang kita panggil ke marketplacenya dulu untuk menjelaskan identitas ini karena di situ kan tidak ada identitas yang jelas kan karena online,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, pengemudi mobil Fortuner arogan bernama Michael (26) yang viral di media sosial menggunakan plat mobil dinas Polri palsu menghadang mobil lain ditangkap.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan pemobil itu diketahui membeli plat dinas Polri palsu secara online.
“Plat tersebut adalah plat yang palsu, karena dibeli oleh pelaku dari salah satu marketplace,” ujar Samian dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/10).
Samian menyampaikan, pihaknya saat ini tengah berkomunikasi dengan market place perihal penjualan plat dinas Polri palsu itu. Nantinya, polisi akan memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan untuk menentukan proses tindak lanjutnya.
“Dan tentunya terhadap penjual akan kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan, terkait dengan penjual apakah nanti bisa dikenakan sanksi atau tidak, tentunya mekanismenya nanti akan kita ikuti,” jelasnya. (Z-10)
Terkini Lainnya
MKD Minta Kepolisian Tertibkan Plat Nomor DPR Palsu
TNI Larang Keras Sipil Pakai Pelat Dinas Palsu
Polri Perketat Penggunaan Pelat Nomor Khusus ZZ
Pelat Kendaraan ZZ, Apa Artinya?
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembuat STNK dan Pelat Palsu
Pelat RF Tidak Lagi Berlaku Terhitung Mulai Oktober 2023
Ada Mobil Berpelat Dinas TNI di Lokasi Pembuatan Uang Palsu Rp 22 Miliar
BPK Didorong Telisik Lebih Jauh Temuan Penyimpangan Perjalanan Dinas
Momen Jokowi Ajak Ibu Negara nge-vlog di Mobil Dinas RI-1, Kasih Semangat untuk Warganet
Kritik Pengadaan Mobil Dinas, PKS: Belum Perlu
Heru Budi: Mobil Dinas Baru Pejabat Pemprov DKI Gunakan Anggaran 2023
Pj Gubernur DKI: Tidak Boleh Mudik dengan Mobil Dinas
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap