Pemprov DKI Didorong Tunda Tilang Uji Emisi Roda Dua
![Pemprov DKI Didorong Tunda Tilang Uji Emisi Roda Dua](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/2e6e79d14670eb83b4f56b681b122c3a.jpg)
ANGGOTA Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana meminta agar Pemprov DKI Jakarta menunda pengenaan tilang uji emisi di tempat bagi pemilik kendaraan roda dua. Penyebabnya, banyak pemilik kendaraan roda dua merupakan warga tidak mampu yang memiliki penghasilan minim dan mengandalkan motornya untuk mencari nafkah.
Saat melakukan uji emisi di tempat, sebaiknya bagi pengendara motor yang kendaraannya tidak lolos uji emisi hanya diberikan teguran dan edukasi agar rutin menservis kendaraannya.
"Menurut saya untuk tahun ini sebaiknya motor pengecualian. Tapi tahun depan sudah harus seluruh pihak tunduk pada ketentuan itu termasuk motor," kata Justin saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (1/11).
Baca juga: Surat Lulus Uji Emisi Bakal Jadi Syarat Perpanjangan STNK
Selain itu, momen sampai akhir tahun ini sebaiknya dimanfaatkan oleh Pemprov DKI untuk melakukan sosialisasi lebih masif lagi tidak hanya di wilayah Jakarta tetapi juga di wilayah Bodetabek dengan menggandeng Pemda Bodetabek.
Ia pun mengusulkan tahun depan, tilang uji emisi di tempat dapat dilakukan di wilayah Jabodetabek agar pengendalian polusi udara lebih efektif.
Baca juga: Tilang Uji Emisi Di Tempat, Pemprov DKI Gandeng Pemda Bodetabek
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani mengatakan, tilang uji emisi di tempat merupakan langkah yang baik karena bisa meningkatkan kesadaran warga dalam memperhatikan emisi yang dikeluarkan kendaraannya.
"Karena bisa meningkatkan kesadaran para pengendara juga untuk menjaga atau merawat kendaraan pribadinya agar terus layak pakai yang juga berdampak pada kualitas udara (polusi) di Jakarta. Tapi memang harus dipahami juga mungkin masih banyak warga masyarakat yang tidak merawat kendaraannya disebabkan keterbatasan ekonomi, sehingga mungkin bisa dicari solusi yang terbaik untuk masalah ini," tuturnya.
Sementara itu, untuk menangani polusi udara tidak hanya dibutuhkan tindakan penegakkan hukum seperti tilang uji emisi tetapi juga perlu strategi penyediaan angkutan massal yang memadai. Seperti baru-baru ini Pemprov DKI melanjutkan pembangunan LRT Jakarta Fase 1B ke Manggarai.
"Sehingga minat publik terhadap penggunaan moda transportasi ini dapat ditingkatkan," tandasnya. (Put/Z-7)
Terkini Lainnya
Tilang Uji Emisi Belum Akan Dilakukan, Masih Bangun Kesadaran Warga
Denda Uji Emisi Dihentikan, Pemprov DKI sudah Koordinasi Polda Metro Jaya
Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya Sepakati Razia Uji Emisi hingga Akhir Tahun tanpa Denda
Heru Pasrah Polda Metro Jaya Hentikan Tilang Uji Emisi
Polda Metro Jaya Kembali Gelar Razia Uji Emisi Mulai 1 November 2023
Fraksi NasDem Soroti Pembatalan Tilang Uji Emisi
0,66 Persen, Tingkat Kemiskinan Ekstrem di Jakarta Diklaim Alami Tren Penurunan
Pemprov DKI Jakarta Pangkas Jumlah Penerima KJMU Tahap I Tahun 2024
24 Ribu Warga DKI Pindah KTP ke Depok Imbas Penonaktifan NIK
Pemilik Rumah di Jakarta di Bawah Rp2 Miliar Harus Mutakhirkan NIK kalau Mau PBB Gratis
Soroti Penanganan Polusi Udara Jakarta, DPRD: Water Mist Hanya untuk Jangka Pendek
Libur Idul Adha 2024, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap