visitaaponce.com

Ada Putusan MKMK, Ini Rekayasa Lalin Saat Pembacaan Putusan Etik Mahkamah Konstitusi

Ada Putusan MKMK, Ini Rekayasa Lalin Saat Pembacaan Putusan Etik Mahkamah Konstitusi
Gedung MK di Jakarta(Antara)

DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas saat pembacaan putusan etik sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk Ketua MK Anwar Usman

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan etik itu pada Selasa sore, 7 November 2023.

"Rekayasa lalu lintas situasional," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa, 7 November 2023.

Baca juga : Jelang Putusan MKMK, 2.149 Personel Polisi Amankan Gedung MK

 

Pelaksanaan pengalihan arus tergantung situasi di lapangan. Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan.

Berikut rekayasa lalu lintas yang diberlakukan:

1. Lalu lintas dari arah Harmoni menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan Juanda dan Suryopranoto

2. Lalu lintas dari arah HI menuju Harmoni dialihkan ke Budi Kemuliaan dan Merdeka Selatan

 

Baca juga : Surya Paloh Prihatin Hakim Konstitusi Telah Menjadi Alat Politik

3. Lalu lintas dari arah Budi Kemuliaan menuju Merdeka Barat dialihkan ke Merdeka Selatan

4. Lalu lintas dari arah Merdeka Selatan menuju Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan

Selain rekayasa lalin, Polda Metro Jaya juga menyiagakan personel pengamanan. Total ada 2.149 personel yang mengamankan pembacaan putusan Tersebut. Terdiri dari satuan tugas polda (satgasda) 1.964 personel dan satuan tugas polres (satgasres) 185 personel.

Sebelumnya, MKMK menyatakan selesai menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman dan para hakim konstitusi lain. Tahap selanjutnya adalah membacakan putusan yang dijadwalkan Selasa, 7 November 2023.

"Jadi hari ini kami sudah tuntas mengadakan pemeriksaan semua hakim dan bahkan Ketua. Diakhiri dengan pemeriksaan kembali ketua, konfirmasi, mendengarkan pembelaan dirinya, tadi terakhir. Nanti putusan dibacakan hari Selasa, jam 4 (16.00 WIB), sesudah jam 1 (13.00 WIB) ada sidang pleno di MK. (Putusan) kita tidak di sini (gedung 2), gedung yang sana (gedung 1)" ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 3 November 2023. (MGN/Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat