Ada Putusan MKMK, Ini Rekayasa Lalin Saat Pembacaan Putusan Etik Mahkamah Konstitusi
![Ada Putusan MKMK, Ini Rekayasa Lalin Saat Pembacaan Putusan Etik Mahkamah Konstitusi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/4ef18d9a523717bc4f1f9b18d46aed15.jpg)
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas saat pembacaan putusan etik sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk Ketua MK Anwar Usman.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan etik itu pada Selasa sore, 7 November 2023.
"Rekayasa lalu lintas situasional," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa, 7 November 2023.
Baca juga : Jelang Putusan MKMK, 2.149 Personel Polisi Amankan Gedung MK
Pelaksanaan pengalihan arus tergantung situasi di lapangan. Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan.
Berikut rekayasa lalu lintas yang diberlakukan:
1. Lalu lintas dari arah Harmoni menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan Juanda dan Suryopranoto
2. Lalu lintas dari arah HI menuju Harmoni dialihkan ke Budi Kemuliaan dan Merdeka Selatan
Baca juga : Surya Paloh Prihatin Hakim Konstitusi Telah Menjadi Alat Politik
3. Lalu lintas dari arah Budi Kemuliaan menuju Merdeka Barat dialihkan ke Merdeka Selatan
4. Lalu lintas dari arah Merdeka Selatan menuju Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan
Selain rekayasa lalin, Polda Metro Jaya juga menyiagakan personel pengamanan. Total ada 2.149 personel yang mengamankan pembacaan putusan Tersebut. Terdiri dari satuan tugas polda (satgasda) 1.964 personel dan satuan tugas polres (satgasres) 185 personel.
Sebelumnya, MKMK menyatakan selesai menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman dan para hakim konstitusi lain. Tahap selanjutnya adalah membacakan putusan yang dijadwalkan Selasa, 7 November 2023.
"Jadi hari ini kami sudah tuntas mengadakan pemeriksaan semua hakim dan bahkan Ketua. Diakhiri dengan pemeriksaan kembali ketua, konfirmasi, mendengarkan pembelaan dirinya, tadi terakhir. Nanti putusan dibacakan hari Selasa, jam 4 (16.00 WIB), sesudah jam 1 (13.00 WIB) ada sidang pleno di MK. (Putusan) kita tidak di sini (gedung 2), gedung yang sana (gedung 1)" ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 3 November 2023. (MGN/Z-4)
Terkini Lainnya
Berikut rekayasa lalu lintas yang diberlakukan:
RUU MK Bisa Hilangkan Independesi Hakim
Hati Saya Remuk Sebenarnya
Ketua MKMK: Hati Saya Remuk Lihat Kondisi MK Saat Ini, Masa Depan Semakin Suram
MKMK Permanen cuma Terima Aduan Etik Hakim
NasDem: Mestinya Anwar Usman Diberhentikan sebagai Hakim MK
Dicopot Sebagai Ketua MK, Anwar Usman Merasa Jadi Korban Fitnah dan Politisasi
MK Tolak Permohonan PPP
MK sebagai Sistem Check and Balance Pelaksanaan Demokrasi
Sikap Fraksi NasDem terhadap Revisi UU MK: Menerima dengan Catatan
Revisi UU MK Berpotensi Hilangkan Independensi MK
Pakar HTN Unpad Minta Hentikan Politisasi untuk Kembalikan Independensi MK
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap