visitaaponce.com

Surya Paloh Prihatin Hakim Konstitusi Telah Menjadi Alat Politik

Surya Paloh Prihatin Hakim Konstitusi Telah Menjadi Alat Politik
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh(MI/Adam Dwi)

KETUA DPP Partai NasDem, Effendy Choirie mengatakan Ketua Umum NasDem Surya Paloh, prihatin dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat capres-cawapres dalam Pemilu.

Pria yang akrab disapa Gus Choi itu menyampaikan Surya Paloh merasa prihatin melihat kondisi hukum saat ini. Pasalnya, kata Gus Choi, para Hakim MK telah menjadi alat politik.

"Pak Surya memang prihatin melihat negara bangsa ini. Prihatin pada perilaku-perilaku MK yang dulu kita obsesikan dia adalah negarawan-negarawan yang pikirannya untuk kepentingan bangsa dan negara, ternyata mereka sudah menjadi alat-alat politik keluarga, kelompok," ujar Gus Choi kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

Baca juga : Putusan MK yang Mengubah Syarat Usia Capres-Cawapres Jadi Putusan Terburuk

Kemudian, Gus Choi mengatakan pentingnya memperhatikan etika dalam kehidupan bernegara.

"Sebetulnya negara ini bukan sekedar Undang-Undang, bukan Undang-Undang Dasar, bukan hanya taat pada Undang-Undang Dasar, Undang-Undang, aturan, tapi sekaligus juga etika, akhlak, moral," ungkapnya

Baca juga : Putusan MK Soal Batas Usia Capres-cawapres Ciptakan Kekacauan Politik

Gus Choi juga mengkritik para Hakim MK yang justru mengabaikan moral dan etika saat memutuskan putusan terkait syarat capres-cawapres.

"Itu yang diabaikan oleh para hakim, diabaikan oleh negara, diabaikan oleh banyak-banyak elite politik, seolah-olah dunia ini kekuasaan kekuasaan uang-uang," tegas Gus Choi.

Gus Choi melihat saat ini aturan dan Undang-Undang di Indonesia dapat diutak-atik oleh kekuasaan demi kepentingan pribadi.

"Undang-Undang yang sudah ada bisa digeser-geser bisa diatur-atur, bahkan direkayasa, konstitusi pun mau diganti, diubah untuk memperpanjang presiden dari dua periode bagaimana menjadi tiga periode. Ini semua pikiran karena pragmatis, karena semata kekuasaan semata mungkin uang, kekayaaan," terang Gus Choi.

Adapun MKMK akan membacakan putusan terkait terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman dan para hakim konstitusi lainnya. Pembacaan putusan itu sedianya akan dilakukan Selasa (7/11).

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menerangkan jika terbukti putusan MK melanggar, besar kemungkinan posisi calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan diganti.

“Besar kemungkinannya akan jatuh ke Erick Thohir. Dari sekian banyak calon di KIM, ET adalah yang paling dekat dengan Pak Jokowi,” tegas Ray kepada Media Indonesia.

“Apakah Pak Jokowi masih akan ikut cawe-cawe? Saya kira iya. Bahkan tidak menutup kemungkinan beliau menjadi tokoh utamanya KIM,” tambahnya. (Z-4)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat