visitaaponce.com

Pemprov DKI bakal Perluas Akses Uji Emisi

Pemprov DKI bakal Perluas Akses Uji Emisi
Petugas sedang melakukan uji emisi terhadap sebuah mobil.(Antara)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memperluas akses bagi masyarakat untuk melakukan uji emisi. Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan langkah tersebut dilakukan menyusul adanya peningkatan jumlah kendaraan bermotor yang melakukan uji emisi dalam dua pekan terakhir.

“Kami berharap akan lebih banyak lagi kendaraan bermotor yang melakukan uji emisi. Ini kami lakukan untuk mendukung upaya percepatan penanganan polusi udara di Jakarta sehingga semakin baik dan sehat,” kata Ani di Jakarta, Sabtu (18/11).

Lebih lanjut, Ani mengungkapkan, hingga 17 November 2023 pukul 09.00 WIB, terdapat 1.228.087 kendaraan roda empat dan 132.054 kendaraan roda dua telah melakukan uji emisi.

Baca juga: DPRD DKI Dorong Subsidi Servis Kendaraan Bermotor bagi Warga tidak Mampu

Jumlah tersebut sudah dari 3 November 2023. Kala itu baru 1.193.736 kendaraan roda empat dan 128.528 kendaraan roda dua yang melakukan uji emisi.

Ia memastikan bahwa uji emisi yang disediakan Pemprov DKI tidak dikenakan biaya alias gratis. Saat ini ada 45 daerah dan akan ditambah lagi 12 daerah baru.

Baca juga: Denda Uji Emisi Dihentikan, Pemprov DKI sudah Koordinasi Polda Metro Jaya

Adapun lokasi uji emisi yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta terdapat di 346 bengkel untuk kendaraan roda empat dan 119 bengkel untuk kendaraan roda dua. (Far)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat