visitaaponce.com

WNA Buronan Interpol Tiongkok Ditangkap di Cempaka Putih

WNA Buronan Interpol Tiongkok Ditangkap di Cempaka Putih
Konferensi pers penangkapan WNA buronan interpol asal Tiongkok, di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Senin, 20 November 2023.(MGN)

Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LS yang menjadi buronan interpol dalam kasus kejahatan ekonomi di negara asalnya berhasil ditangkap petugas kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI. LS ditangkap di salah satu apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 

"Yang bersangkutan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari negara China sejak 2020. LS terlibat dalam kejahatan kasus ekonomi di China," ucap Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kumham DKI Jakarta, Sandi Andaryadi di kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kemayoran, Senin 20 November 2023. 

Sandi mengatakan LS ini diketahui tidak mempunyai dokumen keimigrasian berupa paspor dan izin tinggalnya. Yang bersangkutan patut diduga melakukan pelanggaran keimigrasian sebagai yang dimaksud dalam pasal 71 undang-undang nomor 6 tahun 2011.

Baca juga: 2 WNA Pakistan yang Jadi Pengemis di Jakpus Dideportasi

"LS akan segera akan dideportasi secepatnya. Yang bersangkutan juga dimasukkan ke dalam daftar penangkalan yang sebagaimana dimaksud dalam pasal 75 uu tahun 2011 tentang keimigrasian," paparnya. 

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Wahyu Hidayat mengatakan yang bersangkutan tinggal di Indonesia baru Oktober 2023. Dari pengakuan LS bahwa dirinya bekerja sebagai investor. 

Baca juga: Dua WNA Terseret Ombak di Pantai Batubelig Bali, Satu Orang Tewas Tenggelam

"Dia sudah pernah beberapa kali di Indonesia dengan izin tinggal yang berbeda-beda," ungkapnya. 

Wahyu mengatakan penangkapan dilakukan petugas karena curiga terhadap LS. Petugas pun langsung mendatangi yang bersangkutan dan menanyakan paspor.

"LS tidak bisa menunjukan surat-surat keimgrasian. Petugas kemudian langsung mengamankan yang bersangkutan. Saat diamankan LS tinggal seorang diri," tutupnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat