visitaaponce.com

Satpol PP DKI belum Terima Instruksi Menurunkan Baliho Kaesang yang Menjamur

Satpol PP DKI belum Terima Instruksi Menurunkan Baliho Kaesang yang Menjamur
Baliho besar bergambar Kaesang Pangarep terpasang di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat(MI/USMAN ISKANDAR )

KEPALA Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin menyebut belum ada permintaan menurunkan baliho milik Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. Meski baliho anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tengah menjamur. 

"Belum, belum. Dari (KPU atau Bawaslu) ke saya belum menerima (permintaan turunkan baliho Kaesang)," ujar Arifin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 22 November 2023. 

Arifin menjelaskan Satpol PP baru bertindak menurunkan baliho yang melanggar aturan jika ada instruksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sehingga ia menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu.

Baca juga: Alasan Gaya Kampanye PSI Pakai Baliho Secara Masif

"Ketika Bawaslu menemukan ada pelanggaran pemasangan APK (alat peraga kampanye), ditempat yang dilarang, Bawaslu di kota maupun kecamatan itu meminta bantuan dari Satpol PP," jelasnya. 

Selain itu, ia mengakui selama masa pemilu ini terdapat sejumlah permintaan untuk menurunkan baliho peserta pemilu. Namun, ia enggan membeberkan jumlah baliho miliki anggota politik yang telah diturunkan.

Baca juga: Baliho Kaesang dan Jokowi Berseliweran, Pengamat: Tanda Parpol tidak Percaya Diri

Disamping itu, terkait perizinan pemasangan baliho bukan kewenangan dari Satpol PP. Melainkan menjadi tanggungjawab Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. 

Belum genap dua bulan menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, baliho Kaesang Pangarep terpampang masif di Ibu Kota Jakarta. Pemasangan baliho tersebut juga terkesan asal-asalan karena terpasang di trotoar. (MGN/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat