visitaaponce.com

Perusakan Baliho Hari Pahlawan Milik Caleg DPR RI Berakhir Damai

Perusakan Baliho Hari Pahlawan Milik Caleg DPR RI Berakhir Damai
Pelaku perusakan baliho milik Wakil Bendahara Umum GM FKPPI meminta maaf(MI/BENNY BASTIANDY)

POLRES Cianjur, Jawa Barat, telah menetapkan dua orang tersangka perusakan baliho ucapan Hari Pahlawan milik calon anggota DPR RI dari PDI Perjuangan dapil Jabar III, Arief Rachman, SH. Namun kedua orang tersangka tak dilakukan penahanan karena Kang Arief  sapaan akrab Arief Rachman, secara legawa memaafkan perbuatan mereka

Aksi perusakan di persimpangan Tugu Pramuka di Desa Sukamulya, Kecamatan Karangtengah, itu terjadi pada 13 November 2023. Kang Arief, sapaan akrab Arief Rachman, melalui kuasa hukumnya, Ronald Tampenawas, lalu melaporkan ke Polres Cianjur.

"Saya mengapresiasi permintaan maaf dari para pelaku yang disampaikan
langsung Ketua GM FKPPI Kabupaten Cianjur Faisal Ginting," kata Kang Arief, calon anggota DPR RI itu, Sabtu (16/12).

Dia mengaku, pelaporan ke pihak kepolisian dipandangnya sangat perlu. Sebab, telah terjadi perbuatan perusakan barang milik orang lain
sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku.

"Saya mengapresiasi jajaran Satreskrim Polres Cianjur yang sudah memproses perkaranya dengan cepat. Tapi karena sudah ada itikad baik dari pelaku dengan permohonan maaf, laporannya insya Allah nanti akan kami cabut," tegasnya.

Arief mengaku menjunjung tinggi hukum. Karena itu, perbuatan merusak barang milik orang lain bisa dikategorikan perbuatan melawan hukum, terlebih reklame atau baliho yang dipasangnya sudah memberikan kontribusi bagi daerah atau negara karena membayar pajak.

"Apalagi di tengah kontestasi politik, saat ini merupakan masa kampanye
sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan KPU mulai 28 November 2023-10 Februari 2024," kata caleg DPR RI dari PDI Perjuangan di dapil Jabar III ini.

Hasil penyelidikan polisi, pelaku perusakan atau penurunan secara sepihak baliho atau reklame milik Arief Rachman sebanyak dua orang. Mereka diketahui merupakan anggota salah satu organisasi.

"Secara pribadi dan lembaga, saya menyampaikan permohonan maaf atas apa
yang telah dilakukan anggota kami pada waktu itu, sehingga menimbulkan atau  menyebabkan hal-hal yang tidak berkenan bagi Kang Arief dan tim," kata Ketua GM FKPPI Kabupaten Cianjur, Faisal Ginting.

Menurut Faisal, anggotanya tidak memiliki motif atau maksud lain berbuat hal tersebut. Hal itu murni karena ketidaktahuan. (SG)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat