visitaaponce.com

Kejaksaan Negeri Depok Belum Usut Dugaan Korupsi Dana Stunting dan PTM

Kejaksaan Negeri Depok Belum Usut Dugaan Korupsi Dana Stunting dan PTM
Menu PMT untuk cegah stunting di Depok yang viral.(Instagram)

KEJAKSAAN Negeri Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengakui belum mengusut dugaan penyimpangan dana stunting,meski mendapat desakan dari masyarakat. Desakan muncul setelah viral info soal menu makanan pada program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang dianggap tak layak di Depok.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok Muchtar Arifin mengatakan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Depok hingga hari ini belum memeriksa orang-orang dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok dan puskesmas dalam dugaan kasus korupsi dana penanganan stunting tersebut.

"Belum ada. Kita belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Tak adanya pemanggilan pemeriksaan dikarenakan belum ada informasi dari seksi intelijen," katanya, Jumat (24/11).

Dilanjutkan Mochtar, pengumpulan bahan, data, dan keterangan (pulbaket) kasus dugaan korupsi dana stunting, yang melakukan adalah seksi intelijen.

Baca juga: KPK Nilai Kurang Pengawasan Tanggapi Menu Viral Pencegahan Stunting di Depok

"Seksi Intelijen yang mengusut pencairan dana stunting tersebut. Sedangkan seksi tindak pidana khusus fungsinya melakukan pengendalian kegiatan penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, serta melaksanakan penetapan tersangka," katanya.

Karena itulah kata Mochtar seksi tindak pidana khusus belum melakukan pemeriksaan atau pemanggilan.

"Seksi Intelijen yang memeriksa orang-orang dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan puskesmas.Termasuk pihak terkait lainnya yang mengetahui aliran pengelolaan dana stunting," ungkapnya.

Baca juga: Viral Menu Cegah Stunting Tak Layak di Depok, Menko PMK: Jangan Main-main Soal Anggaran PMT!

Diketahui, desakan kepada Kejari Kota Depok segera mengusut dugaan korupsi anggaran stunting karena anggaran perbaikan gizi balita di Kota Depok tersebut diduga diselewengkan.

"Ada Rp10 ribu per balita yang kami duga disunat," kata Anggota DPRD Nurhasim dari Komisi A.

Viral Menu PMT Tak Layak di Depok

Menurut Nurhasim, Pemerintah Pusat (Kementerian Kesehatan RI) memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Kota Depok tahun 2023 sebesar Rp4,4 miliar untuk peningkatan kualitas kesehatan balita. Rinciannya, satu balita Rp18 ribu tidak boleh kurang.

Namun, dalam pelaksanaannya menu yang diberikan nilainya hanya Rp8 ribu per balita yang terdiri dari tahu dan sayuran.

Kasusnya pun viral. Nurhasim langsung melakukan pengecekan ke Puskesmas Kelurahan Sukamaju baru, Kecamatan Tapos, yang berjarak 500 meter dari rumah dia.

Disana dia mendapat penjelasan dari juru masak bahwa benar menu yang diberikannya kepada balita nilainya bukan Rp18 ribu tapi Rp8 ribu. Setelah memperoleh informasi, sambungnya ia menanyakan langsung kepada Wali Kota Depok Muhammad Idris. Kenapa anggaran stunting diselewengkan.

"Pertanyaan itu saya lontarkan saat rapat paripurna pengesahan anggaran tahun 2024 di Gedung Utama DPRD Kota Kembang, Sukmajaya, Rabu (22/11)," ungkapnya.

Namun Wali Kota Depok Muhammad Idris berkilah nominal perbaikan stunting Rp8 ribu per balita tersebut sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan RI.

"Nominal itu sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan RI. Satu kali kudapan atau lengkap itu Rp8 ribu karena ada potongan pajak penghasilan (PPH) sekian persen dan ongkos untuk antar Rp2 ribu dan wadah plastik," kilah Idris.

Nurhasim mengatakan balita yang mendapat bantuan perbaikan stunting di Kota Depok ada sekitar 9.200 lebih.

"Maka itulah saya meminta Kejari untuk memastikan apakah ada peristiwa pidana atau tidak dalam persoalan tersebut," pungkasnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat