visitaaponce.com

Jaksa Pelajari Korupsi Dana Stunting Rp4,9 Miliar di Dinkes Depok

Jaksa Pelajari Korupsi Dana Stunting Rp4,9 Miliar di Dinkes Depok
Menu PMT stunting di Depok yang viral karena minim gizi padahal anggaran jumbo.(Instagram)

KEJAKSAAN Negeri Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) tengah mempelajari dugaan korupsi dana program penurunan angka stunting (Tengkes) sebesar Rp4,9 Miliar di Dinas Kesehatan Kota Depok

Pemelajaran kasus korupsi tengkes yang melibatkan pejabat kota itu, diungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok Kiai Muhammad Arief Ubaidillah didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Depok Mochtar Arifin, Jumat (8/12).

Ubaidillah menyampaikan penanganan masih dalam proses. " Jajaran kami sedang mempelajari belum pengumpulaan bahan keterangan. Kita butuh ketelitian serta energi ekstra mendalami perkara yang kini diguncingkan publik, " katanya.

Baca juga : Pengusutan Korupsi Makanan Penurunan Stunting di Depok Dihentikan, Apa Alasannya?

Menurut Ubaidillah jajarannya akan mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah pihak jika nanti ditemukan bukti-bukti. "Dalam proses nanti kalau sudah, kami infokan" kata dia.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Depok Mochtar Arifin menambahkan, pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak akan dijalankan ke berbagai pihak.

"Di antaranya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok dan 38 Puskesmas dalam penanganan stunting atau kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi di Kota Depok sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya di Kota Depok, " katanya.

Baca juga : Viral Menu Tahu Stunting di Depok, Kejaksaan Diminta Awasi 38 Puskesmas

Dikatakannya pihaknya akan menfokuskan kasus ini. Karena dana yang dikucurkan pemerintah pusat itu harus digunakan sesuai porsi yakni untuk pencegahan stunting.

"Fokus Kejaksaan Negeri Kota Depok saat ini adalah mempelajari dulu. Upaya ini bertujuan agar anak-anak Indonesia khususnya Kota Depok dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal," tukasnya

"Iya kita sedang pelajari dan melakukan pengumpulan bahan keterangan ke berbagai pihak terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi anggaran untuk stunting," kata Mochtar.

Baca juga : Kejaksaan Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye Pilkada 2015 Depok

Dia menyebutkan, sejumlah penyelidik akan kelapangan mengumpulkan bahan keterangan dan bukti. "Kita akan turun untuk mempelajari dan melakukan pengumpulan bahan keterangan atas pengaduan yang diterima," ucapnya

Anggota DPRD Kota Depok Nurhasim menduga ada korupsi dalam anggaran stunting yang ditangani Dinas Kesehatan Kota Depok tahun 2023. Ini terlihat dari makanan tambahan yang dimakan balita tidak sebanding dengan nominal Rp18 ribu per porsi

"Karena itu Kejaksaan Negeri Kota Depok agar memprioritaskan agenda pemeriksaan pejabat terkait di Kota Depok," katanya (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat