visitaaponce.com

11 Orang Positif Narkoba di Diskotek W Home Senopati

11 Orang Positif Narkoba di Diskotek W Home Senopati
Bareskrim mengamankan 11 orang yang terbukti menggunakan narkotika hingga obat keras.(Ist)

SEBANYAK 11 orang diamankan tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai dari diskotek W Home kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu (25/11) dini hari setelah kedapatan positif narkoba hingga benzo.

"Urine positif ada 11, bervariasi ya tapi aku enggak hafal, ada yang mengandung narkotika, ada yang mengandung psikotropika, ada yang mengandung benzo atau obat keras," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Sabtu (25/11).

Calvijn mengatakan belasan orang tersebut sudah dibawa ke Bareskrim Polri. Mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif. "Lagi diperiksa sampai sekarang. Kalau identitasnya harus tanya dulu," ujar Calvijn.

Baca juga: Gerebek Diskotik W Home, Polisi Sita Sejumlah Narkoba

Namun, Calvijn memastikan tidak ada publik figur dari 11 orang yang digelandang ke Bareskrim Polri. Selain mengamankan 11 orang, Calvijn mengatakan pihaknya juga menyita barang bukti narkoba ekstasi di tempat hiburan malam tersebut.

"Ada, barang bukti ada di tiga tempat yang satu sisa pakai itu hasil cek di lapangan sama tim labfor itu ekstasi atau MDMA. Kemudian, satu titik lagi itu sisa pakai tapi cuma sedikit banget di sofa dan satu di toilet, kita fokus yang ada satu sisa pakai itu, kita sudah dapatkan empat orang yang terlibat nanti kita sampaikan perkembangan," beber Calvijn.

Baca juga: 15 Tersangka Pengedar Narkoba Diamankan Satuan Resnarkoba Polres Klaten

Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat dan tersangka yang sebelumnya ditangkap. Polri rutin razia tempat hiburan malam guna menekan peredaran barang haram jelang natal dan tahun baru (Nataru).

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Satu dari dua kafe itu disegel polisi karena ditemukan ekstasi dan pil happy five. Kafe itu yakni KLOUD Sky Dining & Lounge Senopati.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu malam, 18 November 2023. Bareskrim bekerja sama dengan Bea Cukai dalam penggerebekan tersebut.

Polisi menangkap dua wanita berinisial A dan O yang diduga merupakan pemilik barang haram ekstasi dan haply five. Mereka ditangkap pada Minggu malam, 19 November 2023.

Keduanya didapati menyelipkan ekstasi di sela sofa tempat hiburan itu. Hal itu diketahui polisi saat mengecek kamera CCTV kafe tersebut. Teranyar, bandar yang menjual ekstasi itu ditangkap di Jakarta beberapa waktu lalu. Pelaku berinisial D masih menjalani pemeriksaan intensif. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat