visitaaponce.com

Bawaslu DKI Telusuri 3 Laporan Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024

Bawaslu DKI Telusuri 3 Laporan Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024
Bendera partai politik peserta Pemilu 2024 terpasang memenuhi Jembatan Semanggi, Jakarta.(Dok. MI/Ramdani)

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI menerima tiga laporan terkait dugaan pelanggaran masa kampanye Pemilu 2024 di beberapa wilayah di Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo berujar salah satu laporanya yakni caleg yang memakai fasilitas pemerintah.

"Di Kepulauan Seribu itu ada kampanye yang memakai fasilitas pemerintah, dalam hal ini kapal," ujar Benny kepada awak media, Selasa (6/2).

Baca juga : Membahayakan, 11.949 Alat Peraga Kampanye di DKI Jakarta Diturunkan Bawaslu

Lebih lanjut, selain di kawasan Kepulauan Seribu, dugaan pelanggaran dalam masa kampanye Pemilu 2024 juga terjadi di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.

Benny mengatakan, dugaan pelanggaran di Jakarta Barat yakni adanya ketua RT dan RW yang menampilkan dukungan untuk calon legislatif (caleg) dari salah satu partai.

"Lalu di Jakarta Timur, ada dua (dugaan pelanggaran). Panwascam memeras dan juga ada pembagian sembako di sana," ucap Benny.

Baca juga : Polri Terima 13 Laporan dari Bawaslu Kasus Pelanggaran Pemilu

Namun, menurut Benny, semua laporan atas dugaan pelanggaran masa kampanye Pemilu 2024 ini masih ditelusuri. Bawaslu di setiap tingkat kota dan Kepulauan Seribu masih mendalami laporan dugaan pelanggaran.

"Saya sudah meminta kepada jajaran kita tolong dibereskan ini demi kepastian hukum dan keadilan. Harus ditindaklanjuti," kata Benny.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat