Ini CCTV Detik-detik Kematian Anak Tamara Tyasmara, Tersangka YA Diduga Kuat Tenggelamkan Dante
![Ini CCTV Detik-detik Kematian Anak Tamara Tyasmara, Tersangka YA Diduga Kuat Tenggelamkan Dante](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/9acfba8ddaf0bf4f54a308fcc073e2c2.jpg)
REKAMAN CCTV situasi kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur tempat Dante, 6 anak artis Tamara Tyasmara berenang beredar. Dalam CCTV tersebut terlihat sosok yang diduga kuat tersangka YA tengah menenggelamkan korban Dante.
Dari video rekaman CCTV yang beredar, tampak terduga pelaku YA berenang bersama korban. Kemudian, dia bertingkah seperti menenggelamkan korban beberapa detik sambil melihat orang-orang sekitar.
Anak korban sempat naik ke atas kolam dan disusul oleh pelaku. Ada seorang anak perempuan yang juga berenang di kolam yang sama berada di samping pelaku saat melakukan aksi keji itu. Namun, dia tidak bereaksi apapun. Tidak diketahui anak tersebut mengetahui perbuatan pelaku atau tidak.
Baca juga : Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara
Terkait perbuatan pelaku ini, polisi belum memberikan keterangan YA menenggelamkan korban. Namun, dalam pasal yang dipersangkakan salah satunya pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP. Pengenaan pasal ini sesuai bukti rekaman CCTV yang disita penyidik.
"Penyidik telah kantongi bukti keterangan sementara atau hasil pemeriksaan digital forensik terhadap CCTV, kemudian hasil pemeriksaan dari tim dokter firensik karena sebelumnya dilakukan kegiatan ekshumasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro , Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Februari 2024.
Baca juga : Polisi Pastikan Video CCTV Anak Tamara Tyasmara yang Tewas di Kolam Renang Asli
Untuk diketahui, YA telah ditetapkan tersangka usai gelar perkara pada Kamis, 8 Februari 2024. Dia langsung ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Kelapa Kopyor 7 Blok A6/5 RT. 12/07 Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pukul 09.00 WIB, Jumat, 9 Februari 2024.
Tersangka YA yang merupakan kekasih Tamara Tyasmara dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.
Baca juga : Labfor Mabes Polri Periksa CCTV di Kolam Renang Tempat Anak Tamara Tyasmara Tewas
"Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak dan atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana barang siapa karena kesalahannya/kealpaannya menyebabkan orang lain mati," ungkap Ade.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Setelah Kehilangan Putra 3 Bulan Lalu, Kini Angger Dimas Harus Kehilangan Ibunda
Polisi Libatkan Ahli Poligraf di Kasus Kematian Dante, Buktikan Kebohongan Tersangka
Rekonstruksi Kematian Dante Rampung, Total 115 Adegan Diperagakan
Polisi Sebut Tersangka Pembunuh Dante Sempat Bantah Bukti CCTV Kolam Renang
Rekonstruksi Kematian Dante, Tersangka Yudha Arfandi Peragakan 12 Adegan
Motif Kekasih Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante Diketahui usai Pemeriksaan Psikologi Forensik
10 Deretan Artis yang Terjerat Kasus Narkoba
Artis-Influencer Promosi Judi Online Bisa Dipenjara 6 Tahun
Waw, Ini Dia Deretan 13 Artis yang Telah Melakukan Operasi Plastik
Andika 'Babang Tamvan' Ikut Ramaikan Pilkada di Kalsel
Ini Tips Sebelum Ikut Maraton ala Melanie Putria
Ini Alasan Jessica Iskandar Jalani Program Bayi Tabung
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap