visitaaponce.com

Polisi Sebut Tersangka Pembunuh Dante Sempat Bantah Bukti CCTV Kolam Renang

Polisi Sebut Tersangka Pembunuh Dante Sempat Bantah Bukti CCTV Kolam Renang
Tersangka Yudha Arfandi(Metro TV)

TERSANGKA Yudha Arfandi sempat tidak mengakui adanya adegan kamera pengawas (CCTV) di kolam renang, tempat anak Tamara Tyasmara, Dante, 6, tewas pada 27 Januari 2024.

"Pada saat adegan 13 yang mana posisi itu sudah menuju ke kolam renang, ada satu adegan, tersangka ini tidak mengakui bahwa telah mengakses melalui 'browsing' di internet untuk mengecek di lokasi, apakah ada CCTV atau tidak," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Rabu (28/2).

Namun, Wira menjelaskan pada kenyataannya, tersangka Yudha sempat mengakses atau mencari informasi di internet tentang ada atau tidaknya CCTV di sekitar kolam renang itu.

Baca juga : Ini CCTV Detik-detik Kematian Anak Tamara Tyasmara, Tersangka YA Diduga Kuat Tenggelamkan Dante

"Ini, kita bisa buktikan dengan hasil pemeriksaan dari analis digital bahwa pada adegan ke 13 yaitu pada jam 15.11 WIB tersangka YA mencari di internet dan mengakses CCTV Kolam Renang Palem dengan menggunakan telepon selulernya. Ini berdasarkan keterangan dari ataupun hasil pemeriksaan dari analis digital," jelasnya.

Wira menambahkan analisis digital tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam penerapan pasal terhadap tersangka.

"Ini sebagai bahan nantinya kita mempertimbangkan dalam penerapan pasal, khususnya dalam penerapan Pasal 340 KUHAP tentang pembunuhan berencana," tuturnya.

Baca juga : Rekonstruksi Kematian Dante, Tersangka Yudha Arfandi Peragakan 12 Adegan

Wira juga menyebutkan dengan rekonstruksi ini diharapkan bisa memberikan gambaran tentang peristiwa yang terjadi mulai dari awal sampai nantinya korban masuk kolam renang, kemudian ditenggelamkan dan akhirnya diangkat sampai kemungkinan nanti menuju ke rumah sakit.

Diketahui sebelumnya, Polisi telah menggelar sesi pertama rekonstruksi kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6), yang ditenggelamkan oleh tersangka Yudha Arfandi. Dalam rekonstruksi ini, terdapat 12 adegan yang direka ulang oleh tersangka dan Tamara sebagai saksi.

"Pada siang hari ini, kami melaksanakan rekonstruksi. Kegiatan rekonstruksi ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran secara nyata mulai dari tahap persiapan sampai dengan nanti akhir," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Rabu (28/2).

Baca juga : Polisi Gelar Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara Besok

Kegiatan rekonstruksi ini diawali dengan persiapan sebanyak 12 adegan. Adapun, rekonstruksi ini seharusnya dilakukan di rumah tersangka Yudha Arfandi. Namun, karena kondisi yang tidak memungkinkan, akhirnya rekonstruksi tersebut dipindahkan ke Polda Metro Jaya.

"Namun karena situasional, sehingga kami melaksanakan start awalnya kita asumsikan rumah tersebut dari Ditreskrimum ataupun Mapolda Metro Jaya yang nantinya akan menuju ke kolam renang," ujarnya.

Lebih lanjut, Wira menyebut bahwa sejauh ini pihaknya telah memeriksa sejumlah ahli mulai dari ahli gestur hingga ahli gerak untuk mengungkapkan upaya yang dilakukan tersangka pertama kalinya.

"Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap ahli gestur dan ahli gerak tubuh sehingga dari serangkaian penyidikan tersebut kami pada kesempatan siang ini melakukan rekonstruksi dimaksud untuk menggambarkan secara nyata mulai dari tahap persiapan sampai akhir," tuturnya. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat