visitaaponce.com

Rekonstruksi Kematian Dante Rampung, Total 115 Adegan Diperagakan

Rekonstruksi Kematian Dante Rampung, Total 115 Adegan Diperagakan
Artis Tamara Tyasmara dan anaknya Dante yang meninggal karena tenggelam.(Dok. Instagram Tamara Tyasmara)

POLDA Metro Jaya telah selesai menggelar rekonstruksi kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6), pada Rabu (28/2). 115 adegan pun diperagakan oleh tersangka Yudha Arfandi dalam rekonstruksi tersebut.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dari 115 adegan, 13 adegan di antaranya dilakukan di lobi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dianggap sebagai rumah tersangka Yudha. Lalu, 102 adegan lainnya dilakukan di Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Jadi total adegan yang kita laksanakan sebanyak 115 adegan. Dalam pelaksanaan rekonstruksi dihadiri tim jaksa penuntut umum, Kejati DKI Jakarta, dengan menghadirkan tim penyidik harapannya memberikan gambaran kronologis peristiwa yang terjadi," kata Wira kepada wartawan, Rabu (28/2).

Baca juga : Rekonstruksi Kematian Dante, Tersangka Yudha Arfandi Peragakan 12 Adegan

Adapun, dalam proses penyidikan total saksi yang sudah diperiksa hingga kini telah mencapai 29 orang.

"Total 29 saksi sudah kita periksa. Kemudian kita juga memeriksa pemeriksaan saksi ahli 9 orang, dan pemeriksaan tersangka," ucapnya.

Wira mengatakan, kedepannya ia akan lalukan pemberkasan dan juga melakukan pendalaman untuk pemeriksaan lanjutan. Ia berharap, dengan adanya rekonstruksi ini kasus tersebut dapat tertuntaskan.

Baca juga : Polisi akan Periksa Psikologi Artis Tamara Tyasmara Terkait Kematian Dante

"Besar harapan kami kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Polisi telah menggelar sesi pertama rekonstruksi kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6), yang ditenggelamkan oleh tersangka Yudha Arfandi. Dalam rekonstruksi ini, terdapat 12 adegan yang direka ulang oleh tersangka dan Tamara sebagai saksi.

"Pada siang hari ini, kami melaksanakan rekonstruksi. Kegiatan rekonstruksi ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran secara nyata mulai dari tahap persiapan sampai dengan nanti akhir," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Rabu (28/2).

Baca juga : YA Akui Tenggelamkan Dante untuk Latih Pernapasan, Ahli Psikologi Forensik: Itu Hanya Penyangkalan Tersangka

Kegiatan rekonstruksi ini diawali dengan persiapan sebanyak 12 adegan. Adapun, rekonstruksi ini seharusnya dilakukan di rumah tersangka Yudha Arfandi. Namun, karena kondisi yang tidak memungkinkan, akhirnya rekonstruksi tersebut dipindahkan ke Polda Metro Jaya.

"Namun karena situasional, sehingga kami melaksanakan start awalnya kita asumsikan rumah tersebut dari Ditreskrimum ataupun Mapolda Metro Jaya yang nantinya akan menuju ke kolam renang," ujarnya.

Lebih lanjut, Wira menyebut bahwa sejauh ini pihaknya telah memeriksa sejumlah ahli mulai dari ahli gestur hingga ahli gerak untuk mengungkapkan upaya yang dilakukan tersangka pertama kalinya.

"Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap ahli gestur dan ahli gerak tubuh sehingga dari serangkaian penyidikan tersebut kami pada kesempatan siang ini melakukan rekonstruksi dimaksud untuk menggambarkan secara nyata mulai dari tahap persiapan sampai akhir," tuturnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat