visitaaponce.com

YA Akui Tenggelamkan Dante untuk Latih Pernapasan, Ahli Psikologi Forensik Itu Hanya Penyangkalan Tersangka

YA Akui Tenggelamkan Dante untuk Latih Pernapasan, Ahli Psikologi Forensik: Itu Hanya Penyangkalan Tersangka
Tersangka Yudha Arfandi (YA) kekasih Tamara Tyasmara yang jadi tersangka kematian Dante (6).(Dok. MI)

AHLI Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani mengatakan bahwa alasan yang disampaikan oleh Yudha Arfandi (YA) terkait perlakuannya membenamkan anak dari artis Tamara Tyasmara, Dante (6), saat berenang di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, hanyalah bentuk penyangkalan dari Yudha.

Diketahui sebelumnya, Yudha mengaku membenamkan Dante saat berenang itu untuk membantu melatih pernapasan korban.

"Hal tersebut merupakan alibi sebagai langkah defense. Karena setiap orang yang tersangkut masalah hukum pada umumnya merasa perlu melakukan pembelaan-pembelaan diri," kata Reni saat dihubungi, Senin (12/2).

Baca juga : Hasil Autopsi Keluar, Ini Kata Dokter Forensik Soal Penyebab Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara

Reni menyebut bahwa alasan yang disampaikan Yudha adalah upaya untuk menutupi perbuatan yang ia lakukan sebenarnya.

Oleh karena itu, lanjut Reni, pihak kepolisian perlu melakukan penyelidikan lebih mendalam mengenai benar atau tidaknya tindakan yang dilakukan membenamkan Dante itu sebagai bentuk melatih pernapasan.

"Tentunya ini perlu investigasi lebih lanjut, apakah betul orang melatih berenang anak-anak usia 6 tahun harus ditenggelamkan seperti itu. Dalam kacamata psikologi perlu didalami apa yang terjadi sebenarnya melalui metode ilmiah sesuai keilmuan psikologi," ujarnya.

Baca juga : Polisi: Dante Ditenggelamkan di Dua Kolam Berbeda oleh Kekasih Tamara Tyasmara

Diketahui sebelumnya, Polisi mengatakan bahwa Dante (6) tewas setelah ditenggelamkan 12 kali di kolam renang oleh kekasih Tamara, berinisial YA.

"Korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (9/2).

Wira mengatakan temuan itu didapat lewat hasil pemeriksaan forensik rekaman CCTV di kolam renang tempat Dante tewas. Rekaman CCTV itu memuat dua jam aktivitas Dante dan YA di kolam renang.

Baca juga : Polisi Sebut Anak Tamara Tyasmara Sempat Coba Selamatkan Diri Tapi Digagalkan

"Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit. Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan," tuturnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat