visitaaponce.com

Pembayaran Klaim JKK BPJamsostek Mangga Dua 2023 Capai Rp10 Miliar Lebih

Pembayaran Klaim JKK BPJamsostek Mangga Dua 2023 Capai Rp10 Miliar Lebih
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua membayarkan program manfaat JKK kepada ahli waris dari seorang pekerja.(Ist)

PENAMBAHAN mitra PLKK (pusat layanan kecelakaan kerja) yang signifikan turut meningkatkan realisasi klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang dibayarkan oleh Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Jakarta Mangga Dua. 

Dalam siaran pers yang dikutip, Selasa (20/2), BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua berhasil merealisasikan klaim JKK mencapai Rp10,2 miliar pada 2023. Angka ini naik 231% dibandingkan dengan realisasi klaim pada 2022.

“Klaim JaKK  tahun 2023 meningkat dari tahun sebelumnya yang awalnya hanya 80 kasus JKK dengan nilai jumlah realisasi Rp3,08 miliar pada tahun 2022 meningkat 558 kasus JKK dengan nilai realisasi Rp10,2 miliar pada tahun 2023,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga, Dua Dessy Sriningsih.

Baca juga : Pekerja Terlindungi Bertambah, Pemprov DKI Dapat Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan

Dessy menjelaskan, salah satu faktor kenaikan klaim adalah gencarnya penambahan mitra Pusat layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Termasuk dalam hal ini adalah pertambahkan kerja sama PLKK dengan sejumlah rumah sakit swasta. 

“Di antara penambahan tersebut adalah RS Royal Progress dan RS Siloam Agora,” ujar Dessy.

Dessy menambahkan, pembayaran klaim JKK tersebut untuk pemulihan para peserta yang mengalami kecelakaan kerja dari berbagai latar belakang profesi.

Baca juga : Program BPJS Ketenagakerjaan Ringankan Beban Keluarga yang Ditinggalkan

Para pekerja yang terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan di antaranya adalah atlet, pedagang, dan buruh harian lepas.

Dessy mengingatkan, program JKK memberikan manfaat pemulihan kecelakaan kerja tanpa batas biaya, yang meliputi seluruh kebutuhan medis dan tanpa batas waktu.

Bahkan jika dalam masa pemulihan berbulan-bulan, peserta tetap mendapatkan upah sesuai regulasi pemerintah.

Baca juga : Selama 2023, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru Bayar Santunan Rp 497,74 Miliar

“Di sisi lain, kami juga melakukan pembinaan berkelanjutan terhadap rumah sakit kerja sama untuk memberikan layanan terbaik untuk pasien yang mengalami risiko kecelakaan kerja,” kata Dessy.

Karenanya, Dessy meminta para pemberi kerja dan para pekerja informal untuk memanfaatkan sebaik-baiknya program BPJS Ketenagakerjaan dengan segera menjadi peserta dan aktif iuran.

Menariknya, lanjut Dessy, untuk pekerja sektor informal yang ingin memiliki manfaat JKK yang tak terbatas tersebut iurannya sangat murah.

Baca juga : HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Sejahterakan Pekerja Lewat Kinerja dan Inovasi

Cukup dengan iuran Rp16.800 per bulan, peserta sudah mendapatkan dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKM).

Dessy mengatakan, di dalam program JKK dan JKM juga terdapat manfaat layanan tambahan yaitu beasiswa untuk dua orang anak peserta yang meninggal atau mengalami cacat permanen akibat kecelakaan kerja.

Pemberian beasiswa tersebut berlaku mulai anak usia TK hingga lulus perguruan tinggi. (Hym/S-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat