Buron 5 Bulan, Pelaku Penyiraman Air Keras di Johar Baru Berhasil Ditangkap
![Buron 5 Bulan, Pelaku Penyiraman Air Keras di Johar Baru Berhasil Ditangkap](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/189bcf67e4a95a1daa169449ed5e07f2.jpeg)
PEMUDA berinisial RAP, 19 tahun, pelaku penyiraman air keras di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Johar Baru. Pelaku sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) selama lima bulan.
“Pelaku sempat buron 5 bulan setelah menyiramkan akr keras ke tiga korban pada 20 September 2023,” ucap Kapolsek Johar Baru Kompol Ubaidillah saat konferensi pers di kantornya, Rabu 21 Februari 2024.
Ubadilah mengatakan, pelaku saat itu bersama kawannya GS yang masih buron melakukan penyiraman air keras di Jalan Kramat Jaya, Johar Baru. Alasan RAP menyiram karena dendam dengan para korban.
Baca juga : Polisi Buru Pelaku Tawuran Antar Kelompok di Gang T Johar Baru
“Motifnya dendam sama korban. Saat penyiraman, korban yang merasa kesakitan langsung dibawa ke RSUD untuk divisum,” ucapnya.
Ubadillah mengatakan RAP ini diketahui berpindah-pindah untuk menghindari tangkapan petugas.
Sementara itu, RAP mengatakan bahwa dirinya dendam dengan korban karena dirinya pernah disiram air keras juga dengan korban. RAP pun mengalami luka bakar pada bagian kaki dan pundak.
Baca juga : Gugatan Praperadilan Soal Sidang In Absentia Harun Masiku Ditolak
“Dulu saya jadi korban penyiraman air keras karena waktu itu tawuran. Saya tidak ada melapor ke polisi. Korban yang saya kirim cengeng, giliran saya balas siram malah ngadu ke polisi jadi ketangkap dah saya,” ucapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan karena aksinya dilakukan bersama-sama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Penculik Bocah 4 Tahun di Johar Baru Ternyata Ibu Kandungnya Sendiri, Polisi: Dia Kangen Anak
Balita 4 Tahun di Johar Baru Jakpus Diduga Diculik Sepasang Kekasih
Fasilitas RPTRA Pulo Gundul Johar Baru Diperbarui
Petugas Gabungan Kawal Pengiriman Logistik Pemilu ke 396 TPS di Johar Baru
19 Pelaku Tawuran Johar Baru Dihukum Mencuci Kaki Orang Tua
Tidak Dapat KJP, Orang Tua Murid Geruduk Kantor Sudin Pendidikan Jakpus
Sukseskan Pilkada DKI, KPU Jakpus Berkoordinasi dengan Pemangku Kepentingan
Sudin Cipta Karya Jakpus Akui Penyegelan Bangunan di Menteng Terkait Pelanggaran Izin
Cegah TPPO dan TPPM, Kakanim Jakpus Gencarkan Program Desa Binaan
Pemkot Jakpus Kirim Satgas Periksa Bangunan Langgar Izin di Menteng
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap