visitaaponce.com

Pemprov DKI Alokasikan Dana Rp3 M untuk Beli Baju Dinas dan Pin Emas Anggota DPRD Baru 2024

Pemprov DKI Alokasikan Dana Rp3 M untuk Beli Baju Dinas dan Pin Emas Anggota DPRD Baru 2024
Suasana di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.(Dok. MI)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp3.086.890.132 khusus untuk membeli pakaian dinas dan atribut baru bagi para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang terpilih di 2024. Informasi tersebut tertuang dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Nama Paket Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD DKI dan Satuan kerja Sekretariat Dewan itu tertuang dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP) Pemprov DKI pada, Senin (4/3).

Dalam laman tersebut dijelaskan, sumber dana untuk belanja pakaian dinas total 106 anggota DPRD DKI berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Baca juga : DPRD Minta Anggaran LRT Sebesar Rp4,4 Triliun Dibahas Lebih Lanjut

Untuk pemanfaatan barang atau jasa akan dimulai pada Agustus 2024. Sedangkan pemilihan penyedia akan dimulai Juni 2024. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus, menjelaskan, baju dinas dan atribut baru tersebut untuk para anggota DPRD baru hasil Pemilu 2024.

“Untuk pakaian dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota dewan diperuntukan bagi DPRD DKI yang baru,” ujar Augustinus menjawab wartawan di Jakarta pada Senin (4/3).

Menurut Augustinus, anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut baru ini lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Misalnya pada 2022 sesuai data anggarannya sebesar Rp1,7 miliar.

Baca juga : DPRD Desak Pemprov DKI Segera Stabilkan Harga Bahan Pokok Sebelum Ramadan

Kenaikan anggaran pada 2024 ini, karena ada pembelian atribut pin anggota DPRD DKI Jakarta berbahan emas, jelasnya.

“Kenapa anggarannya naik dari Rp1,7 miliar menjadi Rp3 miliar karena ada pembelian pin emas. Karena pakaian dinas dan atributnya berupa pin emas,” kata Augustinus.

Menurut Augustinus, setiap anggota dewan akan mendapatkan dua pin emas dengan berat lima gram dan tujuh gram. Pin ini diberikan lima tahun sekali, setiap pergantian anggota DPRD DKI Jakarta berdasarkan hasil Pemilu.

Baca juga : Rentan Penyalahgunaan, DPRD DKI Minta Pengawasan Program Pangan Murah Diperketat

“Diberikan setiap lima tahun. Pas pelantikan diberikan,” jelas Augustinus.

Berdasarkan catatan data anggaran pada 2019, biaya untuk pengadaan pakaian dinas untuk para legislator di DKI Jakarta mencapai Rp1,45 miliar. Angka tersebut baru untuk empat stel pakaian dinas bagi sebanyak 106 orang, dan belum termasuk pin pejabat DPRD DKI Jakarta berbahan emas.

Adapun anggaran untuk pin pejabat DPRD DKI Jakarta sendiri mencapai Rp964 juta. Setiap dewan mendapat pin emas 24 karat seberat lima gram dan tujuh gram.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat