visitaaponce.com

Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Pelecehan Seksual Universitas Pancasila

Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Pelecehan Seksual Universitas Pancasila
Ilustrasi kekerasan seksual(Freepik)

POLDA Metro Jaya telah memeriksa total sebanyak 15 saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Pancasila dengan terlapor rektor nonaktif bernama Edie Toet Hendratno.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa 15 orang yang telah diperiksa tersebut berasal dari dua laporan yang berbeda korban berinisial RZ dan DF.

"Untuk yang saudari DF, perkembangan penyelidikan laporan saat ini sudah enam orang yang diperiksa, pelapor atau korban, terlapor, dan juga empat saksi lainnya," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (5/3).

Baca juga : Polisi Kembali Periksa Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Hari Ini

"Kemudian untuk korban saudari RZ sudah ada sembilan yang diperiksa, pelapor atau korban, terlapor, kemudian 7 saksi lainnya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ade Ary menyebut bahwa penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sekretaris dari terlapor. Selain itu, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk mendalami kasus pelecehan seksual tersebut.

"Sesuai amanat UU penyidik nanti akan berkomunikasi dengan atau berkoordinasi bekerjasama dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi DKI Jakarta, Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta dan juga berkomunikasi dan berkoordinasi dengan tim dokter dari Polri untuk pemeriksaan, jadi kepada P3A itu pemeriksaan psikologis kemudian ke Dokter Polri itu untuk pemeriksaan psikiatrikum," ujar Ade Ary.

Baca juga : Tiba di Polda Metro Jaya, Rektor Universitas Pancasila Bantah Lakukan Pelecehan 

Diketahui sebelumnya, Rektor non aktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno kembali menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelecehan hari ini. Edie mengaku akan menyerahkan bukti ke penyidik Polda Metro Jaya.

Edie tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.03 WIB. Edie tak banyak bicara saat ditanya soal pemeriksaannya.

"Kita siap, kita bawa bukti-bukti yang cukup baik untuk bisa mengklarifikasi dan bisa menjelaskan kasus yang diduga kepada Prof agar bisa terang benderang," kata kuasa hukum Edie, Faizal Hafied, di Polda Metro Jaya, Selasa (5/3).

Faizal mengatakan, pihaknya akan memberi bantahan terhadap tuduhan dugaan pelecehan yang dilaporkan. Ia berharap nama baik Edie dapat kembali dipulihkan.

"Kita bawa bukti-bukti yang cukup baik, yang bisa memperjelas semuanya. Mudah-mudahan ini bisa memulihkan nama Prof kembali nama baik Prof seperti sedia kala," ujarnya. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat