Edarkan Narkoba di Pengadilan dan Rutan, Dua Residivis Ditangkap
![Edarkan Narkoba di Pengadilan dan Rutan, Dua Residivis Ditangkap](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/cf7c26a31f78e2dbef0d6fd936614084.jpg)
KEJAKSAAN Negeri atau Kejari Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), meringkus dua bandar narkoba bernama Achmad Fauzi Kurniawan Alias Bejo bin Sudarso, 28, dan AS, 28. Achmad Fauzi ditangkap di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kota Depok, Jalan Muhammad Nasir, Kelurahan Cilodong, Kecamatan Cilodong. AS ditangkap di ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Jalan Boulevard, Grand Depok City, Sukmajaya.
Dari tangan dua bandar disita barang bukti berupa sabu seberat 5 gram lebih dan ganja seberat 8 gram yang akan diedarkan ke konsumen, seperti mahasiswa, pelajar, ojek online (ojol), awak bus atau angkutan umum perkotaan (angkot) di wilayah Jabodetabek. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok Muhammad Arief Ubaidillah menegaskan penangkapan kedua bandar atas kerja sama kejari, rutan, dan kepolisian yakni Polres Metropolitan Kota Depok dan Mabes Polri.
"Achmad Fauzi ialah seorang narapidana kasus narkoba yang mendapat vonis penjara 6 tahun dan 3 bulan dari Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok Fitri Noho berdasarkan putusan perkara Register 197/Pid.Sus/2023/PN Dpk pada tanggal 17 Juli 2023. Sedangkan AS ialah seorang residivis," ujar Ubaidillah, Jumat (8/3/2024).
Baca juga : Kejaksaan Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye Pilkada 2015 Depok
Meski keduanya bergelar sebagai narapidana dan residivis, tetapi tetap menjalankan bisnis barang terlarang. Dengan penangkapan tersebut, sambung Ubaidillah, Achmad Fauzi terpidana 6 tahun 3 bulan bui itu duduk kembali sebagai terdakwa di PN Kota Depok untuk mengikuti persidangan dengan kasus peredaran narkotika yang ia kendalikan dari dalam Rutan Kota Depok.
Begitu juga dengan AS. "Pihak Kejari Kota Depok telah menunjuk Alfa Dera selaku Jaksa Penuntut Umum atau JPU untuk dua bandar itu," imbuh Ubaidillah.
Ia menjelaskan AS tertangkap tangan menyelundupkan narkotika jenis sabu dan ganja yang dimasukkan dalam makanan yang diberikan kepada tahanan di PN Kota Depok. "Penangkapan AS atas kesigapan petugas dari Kejari Kota Depok yang sedang bertugas di PN. AS diamankan dan diserahkan langsung kepada petugas kepolisian dari Mabes Polri yang saat itu berada di PN Kota Depok," tutur Ubaidillah.
"Kami terus bersinergi dengan teman-teman pegawai rutan dalam melakukan pertukaran informasi bersama rekan-rekan Polri untuk mencegah ulah-ulah narapidana seperti yang dilakukan Ahmad Fauzi dan AS. Kami percaya teman-teman di rutan akan mampu melakukan pembinaan terhadap para terpidana yang menjadi warga binaan," pungkas Ubaidillah. (Z-2)
Terkini Lainnya
Waspada, Ini 5 Kabupaten di Jawa Barat yang Berisiko Tinggi Tanah Longsor
Sandiaga Uno Diusulkan Maju di Jabar, PKB: Sulit bila Lawan Ridwan Kamil
Jakarta dan Jabar Minim Tokoh, PKB: Cuma Anies Baswedan dan Ridwan Kamil
Kunjungan Wisata ke Jawa Barat Meningkat
PKB Ungkap Usulan Kader untuk Usung Sandiaga Uno di Pilkada Jabar
Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk Kontainer
Jadi Kurir Sabu, Suami Istri di Batam Ditangkap Polisi
2 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sulsel Dilepas Polisi, ini Alasannya
Baru Berusia 19 Tahun, Kurir Sabu 75 Kg Ditangkap di Ciledug Tangerang
Tingginya Angka Bunuh Diri pada Pria: Mengapa Kesehatan Mental Pria Sering Diabaikan?
Kasus Perundungan dan Narkoba di Kalangan Remaja Jadi Perhatian Khusus
Gedung Rehabilitasi Narkoba Dibangun di Kota Bandung
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap