visitaaponce.com

Polisi Tindak 10.158 Pelanggar Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024

Polisi Tindak 10.158 Pelanggar Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024
Ilustrasi(Antara)

Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2024, Polda Metro Jaya menindak 10.158 pelanggar lalu lintas. Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda empat. Sebanyak 6.124 pengemudi tertangkap tidak mengenakan sabuk pengaman.

Pelanggaran terbanyak selanjutnya adalah pengemudi roda dua yang melawan arus. Angkanya mencapai 1.960 pelanggar. Disusul pengguna sepeda motor tanpa helm, 1.441 orang.

Kemudian, pengemudi yang melanggar marka jalan sebanyak 478 orang, pengemudi yang menggunakan telepon seluler saat berkendara sebanyak 79 orang, serta pengemudi melebihi batas kecepatan sebanyak 76 orang.

Baca juga : Lawan Arah Hindari Polisi, Pemotor Tewas Tertabrak di JLNT Casablanca

Selain itu, polisi di lapangan juga memberikan teguran simpatik kepada 19.903 pelanggar lalu lintas.

"Tujuan utama Operasi Keselamatan Jaya 2024 ini untuk meningkatkan kesadaran, mengubah perilaku pengendara dan pengguna jalan agar lebih tertib, bertanggung jawab dan memahami pentingnya keselamatan di jalan raya," kata Ade Ary melalui keterangan tertulis, Kamis (14/3).

Ia berharap, itu akan berdampak pada penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya megnerahkan 2.939 personel gabungan untuk Operasi Keselamatan Jaya 2024, selama 14 hari mulai 4 Maret sampai 17 Maret 2024. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat