visitaaponce.com

Pj Gubernur DKI Heru Budi Larang Sejumlah Kepala Dinas Libur Panjang Saat Lebaran

Pj Gubernur DKI Heru Budi Larang Sejumlah Kepala Dinas Libur Panjang Saat Lebaran
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono(MGN/Kautsar Widya Prabowo)

PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melarang sejumlah kepala dinas mengambil libur panjang saat perayaan Lebaran. Khususnya dinas yang berhubungan langsung dengan masyarakat. 

"Yang diperlukan seperti pejabat sumber daya air , bina marga, kebakaran, BPBD, tentunya harus stand by," ujar Heru di Balai Kota, Jumat (5/4). 

Namun, apabila ada keperluan mendesak, diizinkan libur satu hingga dua hari. Dengan catatan harus ada seseorang yang menggantikan kursi kepala dinas secara sementara. 

Baca juga : Heru Budi: Minta Para Lurah dan Satpol PP Jaga Lingkungan Warga Selama Mudik Lebaran 2024

Selain itu, Heru mengizinkan kepala dinas yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat untuk libur. Namun, tidak menggunakan kendaraan dinas. 

Heru menjelaskan sudah aturan yang jelas dalam menggunakan mobil dinas. Sanksi akan diberikan kepada kepala dinas yang melangga

"Sanksinya diambil saja kendaraan dinasnya," pungkasnya. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat