visitaaponce.com

Dibacok saat Bubarkan Tawuran, Polisi Harus Berikan Sanksi Tegas pada Pelaku

Dibacok saat Bubarkan Tawuran, Polisi Harus Berikan Sanksi Tegas pada Pelaku
Ilustrasi: Spanduk imbauan tidak tawuran terpasang di Kawasan Petukangan, Jakarta Selatan,(MI/RAMDANI)

SEORANG pria bernama Sunarto alias Berkat (49) tewas usai dibacok pelaku tawuran saat berusaha membubarkan aksi tawuran yang terjadi di tanggul Wika, Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (21/5) kemarin, sekitar pukul 21.30 WIB.

Anggota Linmas RW 014 Kalibaru, Ambo mengatakan, korban yang merupakan warga di RT 02 RW 014 Kelurahan Kalibaru dibacok beberapa kali oleh para pelaku tawuran yang hingga kini masih belum jelas identitas pelaku.

"Korban saat itu lagi jaga (di bak sampah), kemudian dengar suara tawuran, teriak-teriak itu mereka, nah si korban ini keluar dari gubuk sampah," kata Ambo, Kamis (23/5).

Baca juga : Polisi Tangkap 5 Remaja Hendak Tawuran di Jakarta Selatan

Korban yang sedang bertugas, tergerak hatinya untuk berusaha mencegah terjadinya aksi tawuran dengan mendatangi gerombolan pemuda tersebut untuk meminta para pelaku membubarkan diri.

Selain itu, korban juga hendak memastikan jika anaknya tidak terlibat pada aksi tawuran tersebut.

"Begitu dia dengar suara dan melihat, nah dia keluar dari bak sampah keluar mencari anaknya, Nah, setelah dia nyari anaknya tidak ketemu, putar balik mau ke gubuk sampah itu, langsung dibacok dari belakang," ujarnya.

Baca juga : Bawa Senjata untuk Tawuran, Tujuh Remaja di Sidoarjo Diamankan Polisi

Setelah dibacok beberapa kali, korban pun mengalami luka parah di leher sebelah kirinya dan mengeluarkan banyak darah. Kemudian, korban sempat dibawa oleh warga ke Rumah Sakit Umum Daerah Cilincing, namun nyawanya tidak tertolong.

Polisi masih Kejar Pelaku

Sementara itu, Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan, dalam kasus ini pihaknya sudah melakukan pengecekan TKP dan sedang berupaya menangkap para pelaku.

"Kami sedang melakukan penyelidikan, mohon doanya agar segera tertangkap," ujar Fernando.

Baca juga : Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Pertemuan dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah

Menanggapi hal itu, Sosiolog Kriminalitas Dosen Purna dari Universitas Gadjah Mada, Soeprapto mengatakan bahwa aksi tawuran di Jakarta sudah terjadi sejak dahulu. Biasanya aksi tawuran itu bermula dari konflik antar warga atau antar kelompok akibat saling ejek ataupun masalah antar masyarakat hingga berujung tawuran.

Menurutnya, konflik antar anggota masyarakat, baik secara individual maupun kelompok akan selalu berpotensi terjadi mengingat kepentingan manusia makin beragam.

"Sehingga, disaat kepentingan tidak dapat disatukan maka potensi konflik akan selalu muncul, maka timbul lah salah satunya aksi-aksi tawuran yang marak terjadi di Jakarta hingga bisa memakan korban jiwa," kata Soeprapto saat dihubungi, Kamis (23/5).

Baca juga : Bubarkan Tawur, Anggota Polres Metro Jaksel Luka Kena Senjata Tajam

Soeprapto menjelaskan, penyebab aksi tawuran masih marak terjadi walaupun saat ini patroli kepolisian sudah digencarkan, karena rasio polisi dibandingkan dengan masyarakat masih rendah. Oleh karena itu, personel kepolisian perlu ditambah lagi.

"Antara polisi dan masyarakat masih disekitar 1 banding 2 ribu, sementara di negara lain sudah 1 banding 600. Jadi perlu penambahan lagi anggota kepolisian," ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan, kepolisian juga jangan hanya memberikan efek jera kepada pelaku tawuran, tetapi juga kepada orang yang ada di balik pelaku. Misalnya, polisi juga bisa memberikan teguran atau sanksi kepada para orang tua pelaku tawuran.

"Hukuman yang tepat adalah hukuman yang disesuaikan dengan tindakan kekerasan yang dilakukan, dan yang lebih penting jangan hanya menghukum pelaku, tapi siapa yang ada di balik pelaku," tuturnya.

Ke depannya, Soeprapto mengatakan, polisi juga harus terus melakukan sosialisasi secara mendalam ke berbagai wilayah maupun sekolah agar mereka paham terhadap perilaku mana yang baik dan perlu dilakukan serta perilaku mana yang tidak perlu dan harus dihindari.

"Tentunya sosialisasi ini juga harus sampai pada tahap internalisasi atau peresapan serta bermuara pada tahap institusionalisasi atau penerapan perilaku," ucapnya.

Tawuran dalam Sepekan

Selain aksi tawuran yang terjadi di Cilincing, Jakarta Utara, dalam sepekan ini juga banyak terjadi aksi tawuran di beberapa wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Seperti yang terjadi di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan (TPPP) berhasil mengamankan lima remaja membawa senjata tajam yang diduga hendak tawuran.

Kelima remaja itu pun langsung diamankan oleh pihak kepolisian pada pukul 05.00 WIB tadi pagi. Selain itu, polisi juga mengamankan dua senjata tajam jenis celurit yang dibawa oleh para remaja tersebut.

Kemudian di tempat lain, Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat juga berhasil menangkap enam orang remaja yang melakukan tawuran di Jalan Pasar Baru, Sawah Besar Jakarta Pusat, pada Kamis (23/5) sekitar pukul 04.50 WIB.

Dari para remaja tersebut juga berhasil diamankan senjata tajam berupa tiga celurit panjang bergagang kayu, dua buah stick golf dan dua buah ponsel.

Para pelaku dan barang bukti tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Sawah Besar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara.

Sementara itu, tawuran antarpelajar juga terjadi di kawasan Perumahan Puri Indah, Kecamatan Pamulang, Tangerang selatan pada Sabtu (18/5) kemarin. Akibat aksi tawuran tersebut, dua pelajar mengalami luka bacok.

Keduanya mengalami luka pada bagian paha kanan, punggung, dan tangan kanan. Korban pun dibawa ke Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan untuk menjalani preawatan.

Akibat kejadian tersebut, sebanyak 11 pelajar pun ditangkap. Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari kendaraan yang digunakan pelaku tawuran hingga senjata tajam jenis celurit.

Disisi lain, Tim Patroli Presisi Perintis Polres Metro Jakarta Timur juga berhasil membubarkan kelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jatinegara, pada Kamis (23/5). Bahkan, empat orang di antaranya ditangkap karena membawa senjata tajam.

Terdapat tiga senjata tajam jenis celurit dan dua cocor bebek yang diduga akan digunakan untuk tawuran di Jalan Otista Raya, Jatinegara. Selain senjata tajam, pihaknya juga menyita satu unit ponsel dan satu unit motor milik pelaku tawuran. (Fik/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat