Polisi Ungkap Kasus Jual Beli Video Porno Melalui Telegram
![Polisi Ungkap Kasus Jual Beli Video Porno Melalui Telegram](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/e803b05bfe2430631be3550beb2e972d.png)
POLDA Metro Jaya berhasil mengungkap kasus jual beli video porno yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban. Satu orang pria diamankan dalam kasus tersebut.
"Melakukan upaya paksa penangkapan terhadap satu orang tersangka penyebar video bermuatan pornografi atau asusila. Pelaku DY (25)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (30/5).
Ade Safri mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber. Saat itu pelaku menemukan akun X @b******n yang mempromosikan link Telegram berisi konten asusila anak di bawah umur.
Baca juga : Eksploitasi Anak di Dunia Digital Marak, Pakar: Perlu Regulasi Khusus
"Link tersebut menghubungkan ke akun Telegram yang menjual konten video yang bermuatan asusila anak di bawah umur," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, konten video porno yang ada pada akun tersebut dikelola oleh tersangka. Para pembeli diharuskan membayar Rp350 ribu untuk mendapatkan video porno.
"Didapatkan fakta bahwa untuk mendapatkan konten video terkait asusila tersebut, maka calon pembeli atau pelanggannya akan diarahkan untuk sebelumnya mentransfer sejumlah uang sebesar Rp150 ribu ke akun e-wallet dan Rp200 ribu ke nomor rekening atas nama DY," jelasnya.
Baca juga : Jual Beli Video Porno Anak, Pelaku Raup Keuntungan Hingga Rp50 Juta
Pihak kepolisian pun menindaklanjuti temuan tersebut dan mengamankan pelaku DY di Tarumajaya, Kota Bekasi. DY ditangkap di warung milik orang tuanya.
"Sesampai di TKP, tim berkoordinasi dengan RT setempat dan mendatangi target di tempat usaha (warung) orang tua target. Setelah menunjukkan surat penugasan, tim melakukan penggeledahan untuk mencari device target," ujarnya.
"Didapati jejak digital penyebaran dan penjualan konten-konten video pornografi anak kepada pembeli-pembeli video tersebut di media sosial Telegram," imbuhnya. (Z-8)
Terkini Lainnya
Pekan Ini Telegram Terancam tak Bisa Beroperasi di Indonesia
Pemerintah Ancam Tutup Kembali Telegram jika tidak Kooperatif Berantas Judi Online
Ijinkan Konten Pornografi, X dan Telegram Terancam Terboklir
Pelaku Jual Beli Video Porno Anak Terancam 12 Tahun Penjara
Polisi Buru 398 Member Grup Telegram Video Porno Anak
Perpres Perlindungan Anak di Ranah Daring dalam Proses Sinkronisasi
Penyakit Kawasaki, Kenali dan Waspadai Gejalanya
Ayah di Alor Ditangkap Karena Aniaya Anak
Apakah Telepati Pada Anak Kembar Benar Ada?
Pertengkaran Anak-anak saat Liburan, Ini Cara Mengatasinya
DAK Non Fisik Perlu Dimaksimalkan untuk Tangani Isu Perempuan dan Anak
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap