Polisi Buru 398 Member Grup Telegram Video Porno Anak
![Polisi Buru 398 Member Grup Telegram Video Porno Anak](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/046996694cf35e736bbcce5d1d2b9b51.jpg)
POLISI menyebut bahwa pelaku jual beli video porno anak dibawah umur bernama Deky Yanto (25) diduga mengelola ratusan grup Telegram yang berisi ribuan video porno anak. Terdapat 398 member aktif diduga pembeli video porno di grup tersebut.
"Kemudian kami sampaikan temuan dari hasil penyidikan dari hasil penggeledahan device pelaku, terdapat 398 pelanggan aktif per 29 Mei 2024," kata Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar kepada wartawan, Jumat (31/5).
Hendri mengatakan pihaknya akan melacak para member tersebut. Ia menyebut member grup video porno juga bisa menjadi tersangka.
Baca juga : Polisi Ungkap Kasus Jual Beli Video Porno Melalui Telegram
"Pasti akan kami lakukan pemanggilan dan pengejaran kepada yang bersangkutan karena yang bersangkutan pasti juga berposisi sebagai saksi dalam kasus ini. Nanti dari proses penyidikan lebih lanjut akan kami tentukan untuk status yang bersangkutan apakah sebagai saksi ataukah menjadi tersangka sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh masing-masing nanti," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi meminta masyarakat tidak menyebarkan konten asusila khususnya anak di bawah umur. Dia menyebut semua pihak yang terlibat bisa dipidana.
"Mengimbau tolong kita setop penyebaran video porno anak karena menyebarkan transmisi elektronik yang berbau pornografi ini juga dapat dipidana. Dengan alasan nanti ada yang iseng menyebarkan kemudian menyebarkan lagi tolong stop di kita. Ini akan dikembangkan terus oleh jajaran Krimsus dari mulai pembuat, penyebar akan dikejar. Kami imbau kepada masyarakat agar jangan melanjutkan," kata Ade Ary.
Ia mengajak masyarakat mengawasi penyebaran konten asusila. Ia juga meminta masyarakat melapor ke polisi agar temuan tersebut bisa segera ditindaklanjuti.
"Kami juga mengimbau bagi siapapun, walaupun kami Polda Metro Jaya ada patroli siber kami berharap masyarakat yang mengetahui ada penyebaran ada yang mengiklankan melalui kanal medsos tolong diinfokan kepada Polda Metro Jaya atau bisa menghubungi 110 silahkan kita sama-sama sepakat memberantas pornografi anak khususnya supaya tidak berlanjut," ujarnya. (Fik)
Terkini Lainnya
Marak Jual Beli Video Porno di Medsos Cerminkan Perilaku Menyimpang
Pelaku Jual Beli Video Porno Anak Raup Keuntungan Ratusan Juta Selama 2 Tahun Beraksi
Pelaku Jual Beli Video Porno Anak Terancam 12 Tahun Penjara
Polisi Ungkap Kasus Jual Beli Video Porno Melalui Telegram
Jual Beli Video Porno Anak, Pelaku Raup Keuntungan Hingga Rp50 Juta
Perpres Perlindungan Anak di Ranah Daring dalam Proses Sinkronisasi
Penyakit Kawasaki, Kenali dan Waspadai Gejalanya
Ayah di Alor Ditangkap Karena Aniaya Anak
Apakah Telepati Pada Anak Kembar Benar Ada?
Pertengkaran Anak-anak saat Liburan, Ini Cara Mengatasinya
DAK Non Fisik Perlu Dimaksimalkan untuk Tangani Isu Perempuan dan Anak
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap