UPTD PPA Tangsel Dampingi Anak Korban Pelecehan Seksual Ibu Kandung
![UPTD PPA Tangsel Dampingi Anak Korban Pelecehan Seksual Ibu Kandung](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/465e10a8ec8f49090c69d12e53009941.png)
KASUS pelecehan seksual Ibu muda asal Tangerang Selatan, Banten R (22) terhadap anak kandungnya, R (5) kini ditangani Polda Metro Jaya.
Kepala UPTD PPA Tri Purwanto mengutarakan pihaknya telah melakukan pendampingan pada korban dan turut mengantar ke Polda Metro Jaya.
"Sekarang kami sedang mendampingi korban terkait penanganan psikologinya. Hari ini akan dilakukan pemeriksaan psikologi korban oleh psikolog UPTD PPA Akan dilakukan pemeriksaan dulu oleh psikolog kita .Kita tunggu hasilnya dan saran saran apa nanti yang diberikan terkait kasus ini," kata Tri Bambang saat dikonfirmasi menjawab Media Indonesia, Kamis (6/6).
Baca juga : Kasus Ibu Lecehkan Anak, Akun Facebook Icha Shakila Sudah Mati Sejak Juni 2023
Dikatakan pihaknya akan melakukan penanganan secara komprehensif terkait korban anak itu.
Guna hindari kasus serupa Tri mengimbau agar warga menggunakan gawai secara bijak. "Pilih pilih pertemanan di media sosial, jaga keluarga dari kejahatan online," tukasnya.
Kanit PPA Polres Tangsel, Ipda Galih menambahkan perkara tersebut sudah di limpahkan ke Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca juga : Viral Video Pelecehan Ibu Kandung di Tangsel, KPAI Dorong Aturan Perlindungan Anak di Ranah Daring
Dengan adanya kejadian tersebut ,pihaknya sangat prihatin atas perbuatan ibu yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya yang masih balita.
"Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya kepada orang tua agar memenuhi kebutuhan perhatian dan kasih sayang dengan memberikan contoh yang baik kepada anaknya, karena tindakan pelecehan seksual bisa berdampak pada kesehatan fisik, mental, perilaku jangka pendek maupun jangka panjang terhadap si buah hati,"tandas Galih
Seperti diberitakan, pada 30 Juli 2023, tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya, R (5).Tersangka di iming imingi akan dikirim uang sejumlah Rp 15 juta.
.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan saat ini R sudah ditetapkan menjadi tersangka terkait pembuatan video tersebut. Motivasi R tega mencabuli anak kandung sendiri hingga merekamnya lantaran diancam dan dipaksa seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila.( Z-8)
Terkini Lainnya
Para Korban Kasus Indra Kenz Menuntut Hak Mereka dan Transparansi
Sebagai Korban Korupsi, Masyarakat Berhak Tahu Napi Korupsi yang Dapat Remisi
Kemenkes Siap Damai, Tim Advokasi Korban Gagal Ginjal: Hal yang Kami Minta Belum Bisa Mereka Penuhi
Korban Kembali Suarakan Penolakan Subordinated Loan Asuransi Jiwa Kresna
Warga Malang Hormati Putusan Hakim Soal Tragedi Kanjuruhan
Cegah Salah Konsumsi Kental Manis, Gencarkan Edukasi untuk Ibu
Polisi Telusuri Keterlibatan Jaringan Pornografi dari Kasus Video Pelecehan Anak di Bekasi dan Tangsel
PkM UT Kolaborasi Dua Kelurahan Bagi Kemajuan Masyarakat di Tangsel
Gerindra Pastikan Usung Komika Marshel Widianto di Pilkada Tangsel
Jelang Idul Adha, Pemkot Tangsel Pastikan 3.388 Hewan Kurban Bebas PMK
Polisi Buru Peretas Akun Facebook Icha Shakila yang jadi Dalang Kasus Ibu Lecehkan Anak di Tangsel dan Bekasi
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap