visitaaponce.com

Korban Kembali Suarakan Penolakan Subordinated Loan Asuransi Jiwa Kresna

Korban Kembali Suarakan Penolakan Subordinated Loan Asuransi Jiwa Kresna
Lembaga pengawas, Otoritas Jasa Keuangan.(dok.mi)

DUKUNGAN terhadap penolakan tawaran penggantian polis asuransi menjadi subordinated loan (SOL) oleh PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life, terus muncul. Kali ini dari pihak korban yang diwakili kuasa hukumnya, Firma Hukum Merah Putih.

Sebelumnya, penolakan subordinated loan juga disuarakan korban yang diwakili LQ Indonesia Lawfirm.

"Adalah pilihan bodoh merubah polis asuransi menjadi subordinated loan. Salah satu pimpinan OJK Bapak Ogi sudah jelaskan, bahwa subordinasi loan itu tidak ada jaminan, dan tidak bisa klaim dana jaminan di OJK, juga bunga rendah hanya seperlima suku bunga BI," ujar pihak Firma Hukum Merah Putih, Advokat Maria Purba kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

"Mana masuk akal masuk ke investasi yang resiko tinggi, tapi bunga lebih kecil dari suku bunga bank. Kresna pikir masyarakat bodoh apa?" imbuhnya.

Diketahui, Firma Hukum Merah Putih turut melaporkan Asuransi Jiwa Kresna dengan LP Nomor: B/485/I/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 27 Januari 2023. Total kerugian klien mereka yang jadi korban sebesar Rp17 miliar.

Lebih lanjut, Maria juga menyoroti oknum advokat yang mempromosikan subordinated loan. Ia mempertanyakan pernyataan oknum tersebut yang menyebut bahwa jika rencana penyehatan keuangan (RPK) disetujui, kasus pidana berhenti, serta pengawasan OJK dan terbayarkan.

"Ini adalah dugaan kebohongan abad kini," ucapnya.

"Berani tidak oknum lawyer tersebut tandatangani personal guarantee dan jaminkan seluruh aset pribadinya, jika Asuransi Jiwa Kresna gagal bayar SOL maka dia wajib tanggung jawab dan bayar dengan seluruh aset pribadinya? Saya sangat yakin 10.000% bahwa SOL akan gagal bayar ke depannya dan saat gagal, maka pemegang SOL tidak bisa klaim jaminan dan hanya oknum tersebut yang untung karena diduga ada deal tertentu dengan Kresna. Tapi mayoritas Korban Kresna gigit tulang belulang," beber Maria.

Atas itu ia meminta para korban waspada dengan hal ini, agar tak jadi korban dua kali. "OJK harusnya edukasi dan pastikan bahwa masyarakat mengerti sepenuhnya sebelum main asal terima RPK. Kasihan para masyarakat korban Kresna," kata Maria.

Pihaknya pun meminta Polri segera menahan para tersangka AJK. Apalagi, kata Mario Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta aparat penegak hukum memberantas investasi bodong.

"Bapak Listyo Sigit yang terhormat segera tahan Kurniadi Sastrawinata dan kroninya, masyarakat menunggu kepemimpinan Anda. Tuhan memberkati," tandas Maria. (N-3)

Baca Juga: Pihak Korban Ingatkan Potensi Kerugian Lainnya dari Asuransi ...

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat