Praktik Jual Beli Kursi PPDB Masih Terjadi di Depok
![Praktik Jual Beli Kursi PPDB Masih Terjadi di Depok](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/662e11fc50cb59d5950929bd99d36933.jpg)
SEKOLAH negeri di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) tahun ajaran 2024-2025 diduga menerima siswa titipan setelah penerimaan peserta didik baru (PPDB) online berakhir.
Salah satu sekolah yang diduga menerima peserta didik titipan atau jalu berlakang adalah sekolah menengah pertama negeri (SMPN) 13 Kota Depok yang terletak di Jalan Raya Krukut Nomor 75, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo.
Keterangan diperoleh, langkah penerimaan peserta didik titipan lantaran merasa tidak kuat menghadapi tekanan dari beberapa oknum kelompok masyarakat, pewarta, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pejabat pemerintah daerah.
Baca juga : Puluhan Ribu Siswa di Depok Berpotensi Putus Sekolah di Usia Wajib Belajar
Seorang orang tua, yang ingin memasukkan anaknya ke SMPN 13 Kota Depok, mengatakan bahwa di SMPN 13 terjadi jual beli kursi, per kursi Rp5 juta. Ia pun merasa heran saat dirinya dimintai uang untuk pelicin Rp5 juta.
"Boleh saja ananya diterima sebagai peserta didik di SMPN 13 Kota Depok ini. Tapi ada syaratnya beli kursi Rp5 juta," kata orang tua tersebut mengutip seseorang yang diduga sebagai mitra di sekolah itu.
Mendapat keterangan itu, orang tua pensiunan yang minta tidak disebutkan namanya, bingung, masa memasukkan anak level SMP Negeri harus rogoh kantong jutaan rupiah.
Baca juga : Ombudsman Sebut PPDB di Depok Selesai
"Ini tidak jelas, " katanya.
Sesuai Pasal 27 ayat (6) Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2019, dalam pelaksanaan PPDB, sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah tidak boleh menambah jumlah rombongan belajar atau rombel jika rombel yang ada telah memenuhi atau melebihi ketentuan.
"Seharusnya Dinas Pendidikan Kota Depok didalam juknisnya dapat menyatakan bahwa peserta didik PPDB 2024-2025 di Kota Depok adalah peserta didik yang lolos seleksi online, titik tanpa koma.
Baca juga : SMA/SMK Negeri di Depok Masih Buka PPDB
Dikatakan siswa baru melalui jalur PPDB offline yang tidak jelas panduannya mendorong potensi terjadinya jual beli kursi dan hal tersebut harus diproses hukum.
Ia menilai, insiden dalam PPDB 2024-2025 ini jadi momentum untuk berbenah Dinas Pendidikan Kota Depok. Adanya PPDB offline menunjukkan buruknya pengawasan inspektorat Kota Depok.
“Andai mereka merestui PPDB offline ini, maka semua dampak akibatnya juga seharusnya dilakukan oleh Dinas Pendidikan seperti bantuan pendampingan kepada para Kepala Sekolah yang mendapat tekanan dari berbagai pihak agar meloloskan calon peserta didik titipan dan dugaan jual beli kursi, " ucapnya.
Baca juga : Daya Tampung Sekolah dan Jumlah Siswa Timpang
Menanggapi dugaan jual beli kursi ini, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno berjanji akan mengkonfirmasi masalah PPDB jalur titipan tersebut.
"Kami akan memanggil Kepala Sekolah SMPN 13 kami akan tanyakan apakah menerima peserta didik titipan yang dititipkan beberapa oknum kelompok masyarakat, pewarta, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pejabat pemerintah daerah. Ini akan kami proses," katanya saat dihubungi, Rabu (12/6).
Ia menegaskan tidak ada istilah siswa titipan oleh oknum kelompok masyarakat, pewarta, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pejabat pemerintah daerah dalam PPDB tahun pelajaran 2024/2025.
"Nggak ada istilah mengamankan atau menitipkan, yang ada itu penjaringan," kata Sutarno.
Menurut Sutarno, semua siswa harusnya diterima bersekolah dari manapun karena kewajiban pemerintah itu memenuhi layanan untuk pendidikan dasar dan menengah. Itu kewajiban negara.
"Kalau disalurkan oleh siapapun lewat jalur titipan tak boleh diterima. Kalau nggak nampung karena kelebihan kapasitas arahkan ke sekolah swasta, masih banyak sekolah swasta yang kekurangan peserta didik," ucapnya. (Z-8)
Terkini Lainnya
Kolaborasi Edukasi Meningkatkan Kesadaran Gigi dan Mulut
Wisuda Sekolah Lansia Pancasila: Semangat Belajar di Usia Senja
Edukasi Anak-anak dengan Cara Menyenangkan di Luar Sekolah
Ombudsman Sumbar Temukan Dugaan Pungli di Sekolah Saat PPDB
Polisi Tahan Siswi yang Gugurkan Kandungan di Dalam Toilet Rumah Sakit
Metode Pembelajaran Aktif Ajak Siswa Lebih Interaktif
Diduga Curang, Warga Depok Tuntut Transparansi PPDB 2024
Warga Jalan Nangka Sukamaju Baru Tapos Keluhkan Air PDAM Dua Bulan Macet
24 Ribu Warga DKI Pindah KTP ke Depok Imbas Penonaktifan NIK
Kabar Gembira Untuk Depok, 15 Angkot Dilengkapi AC dan CCTV Bakal Hadir Juli 2024
Banyak Lahan di Depok Berstatus Girik dan Rawan Sengketa
Satpol PP Dinilai Mandul, Wali Kota Depok Didesak Tertibkan PMKS yang Resahkan Masyarakat
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap