visitaaponce.com

Praktik Jual Beli Kursi PPDB Masih Terjadi di Depok

Praktik Jual Beli Kursi PPDB Masih Terjadi di Depok
Calon peserta didik mengikuti pendaftaran tahap 1 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)(Antara)

SEKOLAH negeri di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) tahun ajaran 2024-2025 diduga menerima siswa titipan setelah penerimaan peserta didik baru (PPDB) online berakhir.

Salah satu sekolah yang diduga menerima peserta didik titipan atau jalu berlakang adalah sekolah menengah pertama negeri (SMPN) 13 Kota Depok yang terletak di Jalan Raya Krukut Nomor 75, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo.

Keterangan diperoleh, langkah penerimaan peserta didik titipan lantaran merasa tidak kuat menghadapi tekanan dari beberapa oknum kelompok masyarakat, pewarta, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pejabat pemerintah daerah.

Baca juga : Puluhan Ribu Siswa di Depok Berpotensi Putus Sekolah di Usia Wajib Belajar

Seorang orang tua, yang ingin memasukkan anaknya ke SMPN 13 Kota Depok, mengatakan bahwa di SMPN 13 terjadi jual beli kursi, per kursi Rp5 juta. Ia pun merasa heran saat dirinya dimintai uang untuk pelicin Rp5 juta.

"Boleh saja ananya diterima sebagai peserta didik di SMPN 13 Kota Depok ini. Tapi ada syaratnya beli kursi Rp5 juta," kata orang tua tersebut mengutip seseorang yang diduga sebagai mitra di sekolah itu.

Mendapat keterangan itu, orang tua pensiunan yang minta tidak disebutkan namanya, bingung, masa memasukkan anak level SMP Negeri harus rogoh kantong jutaan rupiah.

Baca juga : Ombudsman Sebut PPDB di Depok Selesai

"Ini tidak jelas, " katanya.

Sesuai Pasal 27 ayat (6) Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2019, dalam pelaksanaan PPDB, sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah tidak boleh menambah jumlah rombongan belajar atau rombel jika rombel yang ada telah memenuhi atau melebihi ketentuan.

"Seharusnya Dinas Pendidikan Kota Depok didalam juknisnya dapat menyatakan bahwa peserta didik PPDB 2024-2025 di Kota Depok adalah peserta didik yang lolos seleksi online, titik tanpa koma.

Baca juga : SMA/SMK Negeri di Depok Masih Buka PPDB

Dikatakan siswa baru melalui jalur PPDB offline yang tidak jelas panduannya mendorong potensi terjadinya jual beli kursi dan hal tersebut harus diproses hukum.

Ia menilai, insiden dalam PPDB 2024-2025 ini jadi momentum untuk berbenah Dinas Pendidikan Kota Depok. Adanya PPDB offline menunjukkan buruknya pengawasan inspektorat Kota Depok. 

“Andai mereka merestui PPDB offline ini, maka semua dampak akibatnya juga seharusnya dilakukan oleh Dinas Pendidikan seperti bantuan pendampingan kepada para Kepala Sekolah yang mendapat tekanan dari berbagai pihak agar meloloskan calon peserta didik titipan dan dugaan jual beli kursi, " ucapnya.

Baca juga : Daya Tampung Sekolah dan Jumlah Siswa Timpang

Menanggapi dugaan jual beli kursi ini, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno berjanji akan mengkonfirmasi masalah PPDB jalur titipan tersebut. 

"Kami akan memanggil Kepala Sekolah SMPN 13 kami akan tanyakan apakah menerima peserta didik titipan yang dititipkan beberapa oknum kelompok masyarakat, pewarta, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pejabat pemerintah daerah. Ini akan kami proses," katanya saat dihubungi, Rabu (12/6).

Ia menegaskan tidak ada istilah siswa titipan oleh oknum kelompok masyarakat, pewarta, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pejabat pemerintah daerah dalam PPDB tahun pelajaran 2024/2025.

"Nggak ada istilah mengamankan atau menitipkan, yang ada itu penjaringan," kata Sutarno.

Menurut Sutarno, semua siswa harusnya diterima bersekolah dari manapun karena kewajiban pemerintah itu memenuhi layanan untuk pendidikan dasar dan menengah. Itu kewajiban negara.

"Kalau disalurkan oleh siapapun lewat jalur titipan tak boleh diterima. Kalau nggak nampung karena kelebihan kapasitas arahkan ke sekolah swasta, masih banyak sekolah swasta yang kekurangan peserta didik," ucapnya. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat