visitaaponce.com

KPU Sumut dan KPU Medan Buat Laporan Video Hoaks ke Polda Sumut

KPU Sumut dan KPU Medan Buat Laporan Video Hoaks ke Polda Sumut
(Ilustrasi)

PIHAK Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Utara (Sumut) bersama KPU Kota Medan resmi melaporkan beredarnya video hoaks surat suara tercoblos kepada tim penyidil di Polda Sumut, Senin (4/3). 

Video tersebut dinilai pihak KPU Sumut dapat memprovokasi dan menjelekkan nama baik lembaga penyelenggara Pemilu.

Video hoaks itu diketahui di posting oleh akun Facebook atas nama Muhamad Adrian dan Kusmana. Dalam postingannya itu menambahi keterangan yang bernada provokatif. 

"Memang keparat kau KPU di Sumatra Utara, surat suara sudah tercoblos 01 semua?" tulis di dalam akun itu.

Akun atas nama Kusmana malah menuding, video yang menggambarkan kericuhan terjadi di KPU Kota Medan. Padahal nyatanya video tersebut adalah kericuhan di Kabupaten Tapanuli Utara, pada Pilkada serentak yang lalu.

"KPU Medan digerebek warga sedang mencoblos surat suara 01. Kecurangan sudah mulai terlihat secara nyata. Keburukan rezim Jokowi dan kualisinya mulai terbongkar. Penguasa bangsat," tulis orang di akun tersebut dalam video yang diunggah Sabtu (2/3) lalu.

 

Baca juga: KPU Bantah Hoaks Surat Suara Tercoblos

 

Komisioner Divisi Advokasi dan Hukum KPU Sumut, Ira Wartati, menjelaskan, ini adalah hoax pertama yang menyerang KPU Sumut dan Kota Medan. 

Menurut dia, tindakan pelaporan mereka ke polisi adalah bentuk pembelajaran kepada masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya. 

KPU melaporkan dugaan pencemaran nama karena dalam video itu KPU Sumut merasa telah diciderai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebagai diberitakan, informasi soal video itu pertama kali diketahui pada Sabtu (2/3) malam. Untuk itu KPU merasa perlu untuk membuat laporan. Karena jika dibiarkan, video itu semakin melebar dan memberikan persepsi publik. Itu bisa membahayakan KPU sebagai penyelenggara.

Harapannya masyarakat melakukan kroscek terlebih dahulu, sebelum menyebarkan informasi. 

"Kita pastikan video itu hoaks," ujar Ira Wartati

Sementara itu Ketua KPU Medan Agussyah Damanik menganggap video ini adalah fitnah. Ini juga kali pertama KPU Medan diserang hoaks. KPU Medan cukup kaget saat mendapat informasi itu. 

Mereka masih menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian agar kasus itu diproses secara profesional.

"Kita melaporkan karena salah satu akun menyebut kejadian itu di KPU Medan. Kini kita berharap kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Semoga pelakunya cepat terungkap," sebutnya.

Yang lebih aneh, kata Agus, dalam postingan itu KPU dituduh sudah mencoblos surat suara Pilpres. Padahal surat suara untuk Capres belum tiba di Kota Medan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kota Medan agar tidak mudah terpengaruh dengan informasi bohong dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar. Mari sama-sama kita jaga kondusifitas kota kita ini dengan bersama-sama kita berpikiran positif," tandasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat dihubungi menegaskan akan menyelidiki kasus serangan hoaks ke penyelenggara Pemilu. 

"Akan kita tindaklanjuti laporannya. Kita akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap siapa pelaku penyebar hoaks," katanya.

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan hoaks yang beredar. Karena ada pidana yang menanti untuk para penyebarnya.

"Hoaks bisa menyebabkan kepanikan dan berpotensi memancing konflik di tengah masyarakat. Polda Sumut akan mengungkap dan akan melakukan penindakan. Kami tidak main-main," ujarnya. (OL-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat