visitaaponce.com

Gereja Apresiasi PKB dan Hanura NTT Tolak Pabrik Semen

Gereja Apresiasi PKB dan Hanura NTT Tolak Pabrik Semen
Kantor Bupati Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur(MI/Gaudensius S)

GEREJA Katolik Keuskupan Ruteng mengapresiasi sikap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Hanura Nusa Tenggara Timur (NTT) yang secara tegas menolak kehadiran tambang batu gamping dan pabrik semen di Lengko Lolok dan Luwuk, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, NTT.

“Kami mengapresiasi yang setinggi-tingginya untuk Partai Hanura dan PKB yang dengan tegas tunjukkan sikap politiknya menolak investasi pabrik semen dan eksplorasi batu gamping,” kata Koordinator Justice, Peace, and Integration of Creation atau Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (JPIC) Keuskupan Ruteng, Marthen Jenarut dalam keterangan pers yang diterima mediandonesia.com, di Jakarta, Kamis (4/6).

Marthen mengatakan, berdasarkan keputusan Sinode Gereja Katolik Keuskupan Ruteng tahun 2017, sangat menolak kegiatan pertambangan karena lebih banyak mudarat dari manfaatnya bagi masyarakat. Pertambangan dapat merusak lingkungan hidup dan sudah pasti mengganggu ekosistem. Gereja Katolik juga menyadari bahwa kerusakan lingkungan hidup bukan hanya sekadar gangguan terhadap ekologi, tapi pada saat yang bersamaan sangat mengganggu kemanusiaan masyarakatnya.

"Pencemaran air, udara, dan tanah menjadi dampak yang sangat serius terhadap masyarakat. Selain itu kegiatan pertambangan yang dilakukan investor selalu memanipulasi kebodohan dan kesederhanaan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan atas hak-hak dasarnya, termasuk identitas kultural dan sistem adat istiadatnya,” katanya.

Sampai saat ini, kata dia, gereja menyadari bahwa kegiatan menyejahterakan masyarakat setempat, lebih efektif melalui pertanian, perkebunan atau peternakan yang sudah menjadi bagian kebudayaan mata pencaharian warga selama ini.

"Untuk penataan ekologi berkelanjutan dan atas nama kemanusiaan, kami minta dengan hormat supaya Gubernur NTT Viktor B Laiskodat atau Bupati Matim, Agas Andreas dalam kapasitasnya masing-masing, mengevaluasi kembali rencana menerbitkan izin apapun jenis untuk pabrik semen di Luwuk maupun eksplorasi batu gamping di Lengko Lolok,” kata dia.

Apresiasi yang sama juga disampaikan JPIC-OFM dan JPIC-SVD. Koordinator Advokasi JPIC-OFM, Valentinus Dulmin mengatakan, sikap PKB dan Hanura sudah sangat tepat, sebagai bukti penghargaan mereka akan lingkungan hidup. Karena pabrik semen dan tambang batu gamping jelas merusak lingkungan hidup.

Hutan Lengko Lolok, kata dia, masuk daerah karst yang dilindungi oleh undang-undang (UU). Artinya, pemerintah daerah tidak bisa mengeksploitasi kawasan karst itu untuk kepentingan tambang. "Itu jelas sudah diatur oleh UU. Apalagi kawasan karst di Lolok itu menjadi sumber mata air untuk masyarakat Luwuk dan Satarteu. Jika daerah itu dirusak, maka sumber air minum untuk daerah-daerah sekitar akan mati,” kata dia.

Sebelumnya Faksi PKB NTT dalam pernyataan sikap yang dibacakan Juru Bicara Fraksi PKB NTT, Yohanes Rumat secara tegas menolak rencana pembangunan tambang dan pabrik semen di Kabupaten Manggarai Timur (Matim). Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Hanura NTT, Ben Isidorus meminta Gubernur NTT untuk meninjau kembali pemberian izin pembangunan pabrik semen di Kampung Luwuk dan Lengko Lolok. Ada empat alasan mengapa ditinjau kembali.

Baca Juga: Tolak Pabrik Semen di Matim, Viktor: NTT Butuh Semen

Pertama, produksi semen di Indonesia over supply dimana dari total produksi hanya kurang lebih 65% yang terserap di pasaran, belum lagi masuknya semen impor yang harganya lebih murah. “Hal ini berdampak pada terganggunya pemasaran semen dalam negeri. Karena itu, kami menilai belum layak membuka industri semen yang baru,” kata politisi Hanura asal Manggarai itu.

Kedua, kampung Lolok dan Luwuk merupakan bagian dari kawasan karst berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dimana kawasan tersebut tidak boleh dieksploitasi. Kawasan karst adalah bagian dari ekosistem dan merupakan tangki raksasa penyimpanan air bawah tanah dan tempat tinggal berbagai jenis flora dan fauna langka.

Ketiga, di lapangan masih ada kepala keluarga yang tidak setuju dengan kehadiran tambang. Di samping itu, Gereja Katolik Manggarai melalui JPIC Keuskupan, JPIC-SVD dan JPIC-OFM menolak keras pembangunan pabrik semen di sana.

Keempat, kawasan hutan di bukit Lengko Lolok merupakan sumber mata air untuk kampung-kampung sekitarnya. “Berdasarkan empat alasan tersebut, kami meminta Gubernur NTT untuk meninjau lagi pemberian izin eksplorasi yang sudah diberikan,” pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Bupati Manggarai Timur Apresiasi Petisi Tolak Pabrik Semen

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat