visitaaponce.com

Telur Elang Jawa Menetas di TNGC Kuningan

TELUR elang jawa (Nisaetus bartelsi) yang menghuni Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kuningan, Jawa Barat, telah menetas. Perkembangan anak burung tersebut terus dipantau.

Kehadiran anak elang jawa diketahui dari hasil pemantauan pada 28 Mei 2021 oleh tim monitoring Elang Jawa BTNG bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) dan seorang mahasiswa S2 IPB. Melalui siaran pers No
SP.002/T.33.TU/HMS/5/2021 menyebutkan saat itu anak elang jawa berusia sekitar satu minggu bersama induk di sarangnya.

Anakan itu merupakan keturunan sepasang elang jawa yang sebelumnya terpantau tidak jauh dari sarang tersebut pada September 2020. Humas BTNGC, Agus Yudhantara, menjelaskan saat ini mereka masih melakukan pemantauan lanjutan untuk mengetahui perkembangan anak burung.  "Minimal satu bulan satu kali dan kami pasang kamera trap," ungkap Agus, Minggu (6/6).

Menetasnya telur elang jawa disambut antusiasi Kepala BTNGC, Kuswandono. "Suksesnya elang jawa melakukan perkembangbiakan menunjukkan kualitas ekosistem TNGC dalam keadaan baik," ungkap Kuswandono.

Elang jawa merupakan salah satu top predator atau pemangsa tingkat puncak penghuni kawasan TNGC. Keberadaan satwa itu menjadi salah satu pertimbangan penunjukan kawasan hutan Gunung Ciremai menjadi taman nasional pada
2004.

Sejak 2011 hingga saat ini, BTNGC rutin memonitoring lokasi yang terindikasi menjadi habitat satwa tersebut. Ada sepuluh lokasi monitoring elang jawa di kawasan itu yakni enam lokasi berada di Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Kuningan dan empat lokasi di SPTN Wilayah II Majalengka.

Anggota tim monitoring elang jawa BTNGC, Hendra Purnama, menjelaskan dari hasil pemantauan selama dua hari, diketahui anak elang jawa berbulu putih itu terlihat sesekali berdiri. "Sedangkan induknya mengawasi sarang dengan radius 30 meter," ungkap Hendra.

Selain itu, terpantau pula induk dan anaknya bersama di sarang dengan posisi waspada dan sesekali induk keluar sarang. Sedangkan jumlah individu Elang Jawa di SPTN Wilayah II Majalengka paling sedikit saat ini ada 12 individu.

Elang Jawa ditetapkan sebagai simbol satwa nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional. Pertimbangannya, kelangkaan dan kemiripannya dengan lambang resmi Negara Republik Indonesia, yaitu Burung Garuda.

Baca juga: Garuda Pancasila: Elang Rajawali atau Elang Jawa?

 

Saat ini, elang jawa masih berstatus Endangered pada Red-list IUCN. Namun, upaya konservasi yang telah dilakukan memperlihatkan hasil populasi yang signifikan. Berdasarkan hasil survei sampai dengan 2020, populasi elang jawa terdata sebanyak 515 pasang yang menempati 69 habitat patch seluas kurang lebih 10.887 kilometer persegi dan dijaga
bersama berbagai pihak. (OL-14)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat