Tekan Kasus Covid-19, Muara Enim Terapkan Jam Malam
![Tekan Kasus Covid-19, Muara Enim Terapkan Jam Malam](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/06/05c0b135b40675ef958bc4033be43632.jpg)
SEBAGAI upaya menekan laju penyebaran Covid-19, Pemkab Muara Enim memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah maksimal pukul 21.00 WIB.
Penjabat Bupati Muara Enim Nasrun Umar mengatakan kebijakan tersebut bertujuan mencegah penyebaran covid-19. Meningat, kasus positif di wilayah itu mengalami peningkatan.
"Maksimal beraktivitas hingga pukul 21.00 WIB. Pembatasan itu akan diatur dalam Surat Edaran Bupati Muara Enim," papar Nasrun, Kamis (10/6).
Baca juga: Sumsel Perpanjang PPKM Berskala Mikro Hingga Pertengahan Juni
Menurutnya, penerapan jam malam perlu dilakukan, karena masih banyak warga yang melakukan aktivitas kurang produktif di luar rumah. Kondisi itu rentan terhadap penularan covid-19. "Kalau tidak kepentingan, lebih baik di rumah saja," imbuhnya.
Lebih lanjut, Nasrun menegaskan bahwa pelanggar kebijakan pembatasan aktivitas akan diberikan sanksi. Pemkab Muara Enim telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Muara Enim Nomor 443.1/16/BPBD/2021 tentang pembatasan jam operasional terhadap penyelenggaraan hajatan, tempat hiburan, tempat rekreasi, wisata kuliner malam, kafe, tempat karoke dan rumah makan.
"Jika ada yang tidak mematuhi aturan ini akan dikenakan sanksi. Kami menyerahkan penertiban melalui TNI, Polri, Satpol PP dan petugas satgas. Sementara, pemberlakuan jam malam ini dikecualikan bagi tempat ibadah, kegiatan yang berhubungan dengan sembako, kesehatan maupun obyek vital," terang Nasrun.
Baca juga: Pemkab Muara Enim Desak Camat Perketat PPKM Mikro
Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk mematuhi surat edaran agar penyebaran covid-19 dapat diredam. Selain itu, Nasrun juga menginstruksikan satgas dan dinas terkait untuk menggencarkan aksi pencegahan, menekan potensi penularan, menekan angka kematian, serta mengupayakan tingkat kesembuhan.
Kemudian, menambah jumlah tempat tidur pasien di rumah sakit, khususnya di RSUD Lubai Ulu, RSUD Gelumbang dan RSUD Semende Darat Laut, RSUD HM Rabain dan RS Bukit Asam Medik. Pihaknya juga meminta pengaktifan posko pembatasan kegiatan masyarakat di tingkat desa/kelurahan.(OL-11)
Terkini Lainnya
Kasus Covid-19 Meningkat, Pariwisata di Batam Tetap Normal
Waspada Peningkatan Kasus Covid-19 di Momen Liburan Natal dan Tahun Baru
4 Hal Ini Disinyalir Jadi Penyebab Meningkatnya Kasus Covid-19
Antisipasi Kenaikan Kasus Covid-19, Kelompok Rentan Diminta Kembali Vaksinasi Booster
Kasus Covid-19 Meningkat, Dishub DKI tak Lakukan Pembatasan Penumpang
14 Maret Sepertiga Kasus Covid-19 Baru Ada di DKI Jakarta
Satpol PP Kota Yogyakarta Intensifkan Patroli Selama Ramadan
Haiti Perpanjang Status Darurat hingga April Imbas Serangan Geng Bersenjata
Satpol PP DKI akan Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam Pelanggar Jam Malam di Ramadan
Cegah Tawuran dan Kejahatan, Depok Berlakukan Jam Malam bagi Siswa SMP
Wali Kota Yogyakarta Keluarkan Surat Edaran Jam Malam Bagi Anak
Kasus Covid Turun, New Delhi akan Cabut Penerapan Jam Malam
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap