visitaaponce.com

Penyidik Sita Barang Bukti Tambahan usai Geledah Markas Menwa UNS

Penyidik Sita Barang Bukti Tambahan usai Geledah Markas Menwa UNS
Resimen Mahasiswa(ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

PENYIDIK Polresta Solo kembali menggeledah markas Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, untuk mencari sejumlah barang bukti tambahan untuk mengungkap kasus kematian Gilang Endi Saputra (21).

Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam itu polisi menyita beberapa barang bukti termasuk sejumlah dokumen yang terkait pelaksanaan kegiatan Diklat Menwa Angkatan ke-36 UNS Solo.

"Kami menyita barang bukti berupa replika senapan, helm, tongkat komando, berkas-berkas dan barang lainnya. Itu untuk melengkapi barbuk (barang bukti) yang ada pada kita," kata Kanit IV Satreskrim Polresta Surakarta Iptu Julian Ichus Dika usai menggeledah markas Menwa UNS, Selasa (2/11).

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika menjelaskan bahwa saat ini penyidik juga sudah memintai keterangan ahli forensik yang melakukan autopsi jenazah Gilang.

Baca juga: DPR Desak Kepala LP Sleman Tanggung Jawab atas Penyiksaan dan Pelecehan Seksual

"Pemeriksaan forensik sudah selesai kita lakukan kemarin. Ahli forensik yang mengambil hasil bedah mayat itu kita mintai keterangan sebagai ahli, ada satu orang," jelasnya saat diwawancari di Mapolresta Solo.

Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan tambahan baik kepada panitia maupun peserta.

Sebelumnya tim asistensi Polda Jateng menyampaikan bahwa ada beberapa pendalaman yang perlu dilakukan Polresta Solo dalam kasus tewasnya Gilang saat mengikuti Diksar Menwa UNS. Untuk itu, rekomendasi pendalaman bukti-bukti yang sudah ada pun perlu dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut. (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat