visitaaponce.com

Razia ODOL di Ruas Trans Kalimantan, 161 Truk Ditilang

Razia ODOL di Ruas Trans Kalimantan, 161 Truk Ditilang
Tim Terpadu Penegakan melakukan penertiban terhadap kendaraan ODOL di Jalan Trans Kalimantan.(MI/Dok Diskominfosantik Kalteng)

TIM Terpadu Penegakan  Over Dimension Over Load (ODOL) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penertiban  di jalan Trans Kalimantan ruas  Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat. Hasilnya, sebanyak 161 truk ditilang .

"Truk yang berhasil dijaring untuk proses hukumnya kita serahkan kepada pihak kepolisian dan kami hanya membantu menyediakan peralatan pengukuran, misalnya timbangan portable untuk kapasitas 8 ton," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Kalteng Yulindra Dedy  ketika dihubungi, Selasa (9/11).

Sebanyak 161 truk yang terjaring razia itu rinciannya pelanggaran  masa berlaku uji berkala kendaraan angkutan barang (113  kendaraan), tidak memiliki bukti lulus uji berkala ( 42 kendaraan), bukti lulus uji berkala palsu dan kelalaian membayar Pajak Kendaraan Bermotor (6 kendaraan).

Baca juga: Samsat NTT Kini Miliki Aplikasi Pembayaran PKB Daring

"Penertiban yang kita dilakukan ini karena dari hasil temuan lapangan, di Ruas Jalan H. Achmad Saleh (Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama) terdapat beberapa pelanggaran terhadap kendaraan pengangkut hasil tambang, perkebunan dan kehutanan," kata Dedy.

Karena itu, dia minta agar para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang berlaku seperti melengkapi KIR dan juga kelengkapan kendaraan dan sopirnya,ujarnya.

Untuk diketahui, Tim Terpadu Penegakkan Angkutan ODOL yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, Dishub Kotawaringin Barat, DenPOM, Satlantas Polres Kotawaringin Barat dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI Kalteng melakukan  Penertiban Terpadu Angkutan Over Dimension Over Load (ODOL), sejak Senin (8/11). (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat