visitaaponce.com

Kalsel Susun Perda untuk Permudah Investasi

Kalsel Susun Perda untuk Permudah Investasi
Jalan provinsi ruas Lumpangi-Batulicin di Kalsel menjadi salah satu infrastruktur utama di wilayah itu.(MI/Denny Susanto Ainan)

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan menyusun peraturan daerah (Perda) untuk menarik minat investor berinvestasi di wilayah tersebut. Kalsel memiliki potensi investasi beragam diantaranya sektor pertanian, pariwisata, perkebunan, perikanan dan pertambangan.

Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Provinsi Kalsel, Endri, Rabu (21/2). "Pemprov Kalsel telah mengajukan rancangan Perda tentang insentif penanaman modal untuk kemudahan investasi dalam rangka peningkatan ekonomi daerah dan memperluas lapangan kerja," ungkapnya.

Melalui perda tersebut diyakini mampu memberikan kemudahan dan jaminan bagi calon investor dan payung hukum bagi pemerintah daerah. Beragam kemudahan berinvestasi bagi para investor berupa pelayanan perizinan, jaminan keamanan investasi, relaksasi pajak dan lainnya.

Baca juga : Hadapi Nataru Perbaikan Trans Kalimantan Ditargetkan Tuntas

"Pemprov Kalsel nantinya akan memberikan berbagai kemudahan semaksimal mungkin seperti perizinan, jaminan pemerintah daerah, relaksasi pajak dan bantuan kemudahan berinvestasi lainnya," tutur Endri.

Endri mengatakan Pemprov Kalsel juga telah menyiapkan potensi investasi lewat aplikasi peta potensi investasi berbasis geospasial, dengan titik koordinat hingga tingkat tapak. Perda ini diharapkan dapat meningkatkan masuknya investasi yang berdampak pada peningkatan PAD, pertumbuhan ekonomi juga lapangan kerja. 

Adapun sektor-sektor unggulan investasi di Kalsel antara lain pertanian, pariwisata, perkebunan, perikanan hingga pertambangan dan lainnya. (DY/N-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat