visitaaponce.com

Mendagri Apresiasi Perda Pengendalian Karhutla di Kalsel

Mendagri Apresiasi Perda Pengendalian Karhutla di Kalsel
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (berpeci) bersama BPBD melakukan pembasahan lahan gambut untuk atasi karhutla.(Dok. BPBD)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan apresiasi terkait Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2008 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Selatan. Efektivitas dalam antisipasi dan penanggulangan karhutla sangat ditentukan dari ada atau tidaknya sebuah regulasi.

Hal tersebut disampaikan Tito Karnavian saat memberikan catatan dan arahan pada rapat koordinasi khusus antisipasi dan penanggulangan karhutla di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kamis (14/3). Dalam paparannya Mendagri menekankan, alasan pentingnya sebuah regulasi dalam bentuk peraturan daerah untuk pengendalian karhutla .

Keberadaan Perda bisa mengatur secara lebih komprehensif, hingga pemberian sanksi. Sementara  peraturan gubernur (Pergub) atau keputusan gubernur pemerintah daerah tidak bisa menjatuhkan sanksi.

Baca juga : Kawasan Bandara Diusulkan Jadi Prioritas Penanganan Karhutla

Kendati demikian pemerintah tetap memberikan apresiasi kepada daerah yang telah memiliki regulasi untuk pencegahan dan penanganan karhutla di daerah masing-masing.  Menurut Tito efektivitas dalam antisipasi dan penanggulangan karhutla sangat ditentukan dari ada atau  tidaknya sebuah regulasi.

Selain Kalsel, Mendagri juga memberikan apresiasi serupa kepada Pemprov Kalbar, Kaltim, Kalteng. Jambi dan Provinsi Sumatra Selatan yang juga telah memiliki regulasi Perda terkait pengendalian karhutla.

Dalam kesempatan tersebut  Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang diwakili Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel, R Suria Fadliansyah, memaparkan langkah-langkah konkret antisipasi dan penanggulangan bencana karhutla di daerahnya. Langkah tersebut melalui program penguatan regulasi, peningkatan kapasitas SDM, peningkatan sarana  peralatan dan penguatan kolaborasi.

Kegiatan rakor dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto serta dihadiri Menteri LHK, Siti Nurbaya dan Pangdam, Danrem dan undangan terkait lainnya. (R-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat