visitaaponce.com

ChildFund Lindungi Hak Dasar lewat Proyek Akta Lahir

ChildFund Lindungi Hak Dasar lewat Proyek Akta Lahir
Pada saat diluncurkan, Kabupaten Ende memiliki capaian kepemilikan akta kelahiran hanya 56% alias jauh di bawah target nasional sebesar 95%.(DOK Pribadi.)

AKTA lahir merupakan identitas yang didapatkan anggota masyarakat saat dilahirkan. Namun akta yang sering kali hanya kita simpan dan tidak pernah kita lihat lagi tersebut membawa banyak manfaat bagi kehidupan kita, seperti mendapatkan hak pendidikan di sekolah negeri dan jaminan kesehatan nasional (BPJS).

"Kepemilikan akta lahir merupakan hak setiap warga negara. Ada beberapa alasan kepemilikan akta lahir sangat penting sebagai keabsahan identitas dan kepastian hukum. Selain itu, warga berhak untuk perlindungan status hak sipil dan mendapatkan akses ke fasilitas umum," kata Hanneke Oudkerk, Country Director ChildFund International di Indonesia, dalam keterangan resmi, Jumat (17/12).

Demi mewujudkan kepemilikan akta lahir bagi semua anak, ChildFund bekerja sama dengan pemerintah dan kelompok masyarakat melaksanakan program akta kelahiran pertama yang diluncurkan pada 2019 di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Timor Leste yang selesai pada 2020. "Lalu pada awal Juli 2021, kami melaksanakan proyek ini di Kabupaten Ende yang menyasar 30 desa dan kelurahan di empat kecamatan ini dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, LSM/NGO, perguruan tinggi, dan kelompok masyarakat lain," jelas Candra Dethan, Partnership Portfolio Manager ChildFund.

Proyek ini melibatkan Dinas Dukcapil Kabupaten Ende dan Yayasan FREN. Pada saat diluncurkan, Kabupaten Ende memiliki capaian kepemilikan akta kelahiran hanya 56% alias jauh di bawah target nasional sebesar 95%, tetapi kini memiliki capaian yang menanjak tajam pada angka 88,81%. "Pada akhir Desember 2021, berdasar data kami, kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Ende akan melampaui target nasional," ungkap Lambertus Sigasare, Kepala Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kabupaten Ende.

Lentje M Pelapadi, Pimpinan Proyek Yayasan FREN, yang bekerja sama dengan ChildFund menyatakan proyek ini juga menjangkau banyak penerima manfaat, termasuk anak berkebutuhan khusus. Lebih dari itu di beberapa kasus, proyek ini juga membantu orangtua mendapat akta pernikahan sehingga anaknya bisa memperoleh akta kelahiran.

Mewakili Kabupaten Ende, Sekretaris Daerah Kabupaten Ende Agustinus G Ngasuh mengatakan pemerintah daerah mendukung penuh program ini melalui SK penunjukan petugas registrasi administrasi kependudukan baik di desa maupun kelurahan yang berjumlah 278. Semua dibiayai oleh dana desa. Pembangunan sistem ini merupakan salah satu capaian proyek yang signifikan.

Baca juga: Pertamina Jamin Stok BBM di Jateng dan DIY Aman Selama Libur Natal dan Tahun Baru

"Proyek ini tergolong hal baru, terutama untuk kami di Nusa Tenggara Timur. Dengan proyek ini, masyarakat dimudahkan dan anak-anak bisa mendapat haknya untuk memperoleh identitas. Ini bisa menjadi role model untuk wilayah lain," kata Agustinus. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat