visitaaponce.com

Kapolda Jateng Janji Bebaskan 64 Warga Wadas Purworejo Hari Ini

Kapolda Jateng Janji Bebaskan 64 Warga Wadas Purworejo Hari Ini
Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi (kiri) dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Purworejo, Rabu (9/2).(MI/Haryanto Mega.)

POLDA Jawa Tengah berjanji membebaskan 64 warga yang diamankan saat berlangsung pengukuran lahan di Desa Wadas sebagai calon lokasi Waduk Bener, Kabupaten Purworejo. Hari ini 64 orang yang diamankan akan dikembalikan, karena diamankan 1x24 jam terhitung dari kemarin sampai sekarang.

"Kami bukan menahan tapi mengamankan. Boleh amankan 1x24 jam dalam rangka menjadikan jaminan keamanan kepada masyarakat yang menolak agar tidak terjadi benturan dengan masyarakat yang menerima pengukuran lahan," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi di Purworejo, Rabu (9/2).

Ia menyampaikan hal tersebut pada konferensi pers di Polres Purworejo yang juga dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah Dwi Purnama, dan Bupati Purworejo Agus Bastian. Ia menyampaikan Polri dalam hal ini memfasilitasi dan mengamankan kegiatan dan tidak ada sedikit pun kegiatan yang dilakukan Polri sampai mencederai masyarakat.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Purworejo dan masyarakat Desa Wadas atas kejadian kemarin karena mungkin ada yang merasa tidak nyaman. "Saya minta maaf dan saya yang bertanggung jawab," katanya.

Ia mengaku terus berkomunikasi dengan Kapolda dan Wakapolda Jateng untuk memantau perkembangan di Wadas. "Kami sudah sepakat masyarakat yang kemarin diamankan insyaallah hari ini akan dipulangkan," katanya.

Menyinggung quarry untuk pembuatan bendungan tetap diambil di Desa Wadas, Gubernur membenarkan dengan pertimbangan sangat teknis. Dalihnya, pada saat pemilihan lokasi seluruh pakar sudah dilibatkan sehingga deposit yang memungkinkan untuk bisa mengambil kecukupan sesuai kebutuhan sudah diperhitungkan.

"Tugas kami selanjutnya yaitu mengomunikasikan kepada yang belum setuju. Saya khawatir informasi yang diberikan tidak secara lengkap dan bisa memberikan persepsi berbeda-beda," katanya. 

Persepsi yang berbeda-beda itu, antara lain tentang kerusakan lingkungan, perlu dijelaskan. Kemudian ada isu di area itu nanti akan diserobot saja, tidak dibayar. "Tentu tidak mungkin, negara tidak mungkin melakukan tindakan semacam itu," katanya. 

Baca juga: Ganjar Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab Kasus Wadas

Menurut dia, perhitungan-perhitungan teknis sudah dilakukan. Dari sekian quarry yang memungkinkan untuk diambil dan mencukupi memang di lokasi itu. Untuk itu, perlu dilakukan pendekatan dengan dialog agar warga bisa memahami. (Ant/OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat