Kadisdik Musi Rawas Jadi Tersangka Kasus Korupsi
![Kadisdik Musi Rawas Jadi Tersangka Kasus Korupsi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/03/21d20aec9c9a345897b965c4acf22f27.jpg)
SETELAH dilakukan penyelidikan, Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Sumsel menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Musi Rawas. Mereka adalah Irwan Effendi yang menjabat Kepala Dinas Pendidikan Musi Rawas, M Rifai, mantan Kabid Guru dan Tenaga Kependudukan (GTK) Musi Rawas, dan stafnya bernama Rosurohati.
"Status ketiga menjadi tersangka sudah ditahan," ungkap Kasi Pidsus Kejari Lubuk Linggau, Yuriza Antoni, (24/3).
Dari pemeriksaan sementara, ketiga tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kegiatan pungutan Kepala Sekolah Tahun Anggaran 2019. Menurut Yuriza, proses penyelidikan kasus korupsi sudah berlangsung sejak Maret 2020 lalu.
Irwan Effendi bertugas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) 2019 lalu. Sedangkan Rifai bertugas sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPATK), dan Rosu bertugas sebagai admin. "Ketiga tersangka ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut," ujar dia.
Kejari Lubuk Linggau telah menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp1,1 miliar. Kerugian negara tersebut berasal dari dua alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 sebesar Rp483 juta, lalu dana sharing sebesar Rp639 juta. "Kalau dari hitungan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) ada kerugian Rp428 juta," beber dia.
Selanjutnya penyidik Kejari Lubuk Linggau akan merampungkan berkas perkara milik ketiga tersangka. Penyidik akan melimpahkan berkas perkara ke penuntut umum untuk disidangkan. "Untuk sementara ini baru tiga orang jadi tersangka. Tapi tidak menutup kemungkinan kalau memang ada fakta lainnya," jelas dia.
Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud ikut prihatin, atas ditetapkannya Irwan Effendi sebagai tersangka. "Saya merasa prihatin, dan bersedih. Karena bagaimanpun juga beliau kepala dinas saya," kata Ratna.
Ia mengaku, tidak bisa berkomentar banyak terkait perkara tersebut. Sebab menurutnya perkara tersebut pada anggaran 2019, yang saat itu dirinya belum menjadi Bupati.
Namun dia menginginkan, perangkat daerah Dinas Pendidikan tetap berjalan sebagai mana mestinya. "Saya imbau agar seluruh ASN tetap bekerja profesional, layani masyarakat. Agar masyarakat merasa puas atas layanan ASN," katanya.
Terkait, jabatan Kadisdik, pihaknya menunggu surat resmi dari Kejaksaan. "Kita menunggu surat dari Kejaksaan, baru nanti kita putuskan," pungkasnya. (OL-15)
Terkini Lainnya
Jokowi Minta PLN Tangani Kekurangan Pasokan Listrik RSUD di Musi Rawas Sumsel
Mobil Pengantin Terjebak Banjir Sungai Makut, Akad Nikah Tertunda
Sungai Ketuan Meluap, Buaya Panjang 3,5 Meter Muncul
Di Musi Rawas Utara, Hadi Tjahjanto Tuntaskan Konflik 28 Tahun
Pemkab Musi Rawas Bersama Lintasarta Luncurkan Aplikasi Super Mantab
Banjir makin Meluas, Ribuan Rumah di Musi Rawas Terendam
Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Pelaku tidak Terima Kena Bunga Tinggi
Kasus Jenazah Dicor, Otak Pembunuhan Ditangkap di Padang Sumbar
Warga Tangkap Ular Piton Sepanjang 6 Meter Dekati Keramba Ikan
Kasus Jenazah Dicor, Tiga Pelaku Pembunuhan dan Motif Diungkap
Seorang Pedagang Tewas Korban Salah Sasaran Tawuran
Jenazahnya Dicor di Ruko, Pegawai Koperasi Dibunuh Debiturnya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap