visitaaponce.com

Polisi Tangkap Dua Pelaku Kegiatan Ilegal di Sijunjung

Polisi Tangkap Dua Pelaku Kegiatan Ilegal di Sijunjung
Ilustrasi.(DOK MI.)

DUA orang diamankan anggota Polres Sijunjung atas kasus illegal logging dan penambangan emas tanpa izin (PETI). Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu truk kayu olahan dan ekskavator alat berat yang digunakan untuk penambangan emas.

Kapolres Sijunjung Ajun Komisaris Besar Muhammad Ikhwan Lazuardi menegaskan, pihaknya akan rutin menggelar patroli dan melakukan penindakan. Untuk kasus ilegal logging, polisi menangkap seorang kurir pengangkut kayu tanpa dokumen dengan muatan lebih kurang 10 kubik dengan jenis meranti dan campuran. Pelaku ditangkap di daerah Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat.

Pelaku berinisial Al, 25, warga Kunangan Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru. Ia ditangkap pada Rabu (16/3) sekira pukul 22.30 WIB saat mengendarai mobil dump truck colt diesel yang bermuatan sebanyak 895 keping kayu olahan. 

"Saat menggelar patroli, anggota mencurigai kendaraan tersebut saat melintas kemudian dilakukan pengejaran. Saat diperiksa ternyata benar truk tersebut bermuatan kayu. Saat ditanya dokumen yang sah, pelaku tidak bisa menunjukkan," katanya, Kamis (31/3). Selain mobil dump truck merek Mitsubishi colt diesel dengan nomor polisi BA 8828 KU dan satu lembar STNK, pihaknya menyita 10.2732 kubik kayu meranti campuran, satu lembar surat nota angkutan hasil hutan kayu budi daya berasal dari hutan hak, dan uang sejumlah sebanyak Rp1,4 juta. 

Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah di Lampung masih Tinggi

Pihaknya juga melakukan penindakan terhadap pelaku penambang emas ilegal yang berada di wilayah hukumnya. Pelaku yang berperan sebagai operator alat berat itu berinisial DD, 38, warga Padang Sibusuk Kecamatan Kupitan. Penangkapan idilakukan pada Senin (28/3) di aliran Sungai Batang Laweh, Jorong Tanjung Pauh, Nagari Muaro Bodi Kecamatan IV Nagari.

"Pelaku ini berperan sebagai operator alat berat yang digunakan untuk menambang emas. Kami tengah melakukan pengembangan kasus, karena pemodalnya berasal dari luar Sumbar. Kami masih melakukan penyelidikan," ungkap Ikhwan. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat