Menunggak Pajak, Sejumlah Tempat Usaha di Padang Ditindak
![Menunggak Pajak, Sejumlah Tempat Usaha di Padang Ditindak](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/06/a37f829ecf883a2cac99b09e5b2abe24.jpg)
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang bersama Tim Gabungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan unsur terkait lainnya melakukan pemasangan stiker terhadap sejumlah tempat usaha yang ada di Kota Padang, Sabtu (18/6) malam. Hal itu dilakukan lantaran para pelaku usaha belum menunaikan kewajiban membayar pajak.
Kasat Pol PP Padang Mursalim menyebutkan target penertiban kali ini adalah para Wajib Pajak (WP) bandel yang memiliki tunggakan pajak retribusi daerah. Karena tak kunjung memiliki itikad baik atas tunggakan kewajiban pajak, maka dilakukan pemasangan stiker.
"Ini bukan semata tindakan represif. Namun bagian dari upaya menegakkan peraturan perundang-undangan serta mengedukasi masyarakat akan pentingnya kesadaran membayar pajak, mereka telah melakukan usaha namun mereka belum melunasi pajak retribusi daerahnya maka tim gabungan menempel stiker bertuliskan 'Objek Pajak Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah' di tempat tersebut," ungkap Mursalim.
Pihaknya bersama tim gabungan juga berupaya melakukan pengawasan dan pemeriksaan terkait operasional bagi tempat usaha tersebut agar melakukan kegiatan sesuai izin yang dimiliki. Adapun lokasi yang didatangi kali ini berjumlah enam titik di antaranya Restoran Damar Shaker, Ayam Remuk Pak Tisto Jalan KH. Ahmad Dahlan, Alai Parak Kopi Padang Utara, Restoran Hau's Tea Jl. Ir. Juanda, Rimbo Kaluang Padang Barat. Lalu Restoran Bebek Ria Jalan Veteran, Restoran Angel Wing Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang dan Cafe Situ Party, Kecamatan Padang Selatan.
Baca juga: Produksi Ayam Berlimpah, Pelaku Usaha Peternakan Ingatkan Hal Ini
Sementara itu, Kabid Pengendalian dan Pelaporan Badan Pendapatan Daerah Kota Padang Ikrar Prakasa menyampaikan potensi piutang pajak daerah yang bisa diselamatkan dari enam lokasi ini mencapai hampir Rp103 juta. Sebelumnya, Ikrar telah memberikan surat peringatan hingga teguran keras. Namun masih ada WP yang membandel dalam urusan memenuhi kewajiban perpajakannya tersebut.
"Maka dari itu, langkah tegas terpaksa dilakukan oleh petugas dengan menggelar operasi gabungan ini dan melakukan pemasangan stiker di lokasi tersebut," ungkap Ikrar.
Setelah dilakukan pemasangan stiker belum membayar pajak, pelaku usaha juga dipanggil ke kantor Dinas Pendapatan Daerah, Senin (20/6) esok.
"Sementara itu stiker berupa segel tersebut boleh dicopot setelah wajib pajak ini melunasi tunggakannya. Apabila tidak melakukan pembayaran tentu berujung pencabutan izin," tuturnya.(OL-5)
Terkini Lainnya
Kota Malang akan Terapkan Bayar Parkir Pakai QRIS
BPKPAD Klaten Gencarkan Sosialisasi Perda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Pasar di Tulang Bawang Pelopor Pembayaran Retribusi secara Elektronik
DPRD Klungkung Minta Penjelasan Soal Naiknya Retribusi Pasar
Bali Siap Pungut Biaya Retribusi Love Bali dari Wisatawan Mancanegara
Sandiaga Beberkan Tujuan Pungutan Rp150 Ribu untuk Turis Asing di Bali
KPAI: 18 Remaja di Padang Dipukul, Disundut Rokok, Disetrum, hingga Disuruh Guling-Guling
Keterangan Saksi Kunci Kematian Afif Maulana di Padang: Disundut dan Ditendang Polisi
39 Polisi Diperiksa Terkait Tewasnya Afif Maulana
LPSK Proses Permohonan Perlindungan Enam Saksi Kasus Tewasnya Afif
Saksi Kasus Bocah Tewas Diduga Dianiaya Polisi Datangi LPSK
Kasus Tawuran, Polda Sumbar Yakin Afif Maulana Tewas bukan akibat Disiksa
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap