visitaaponce.com

Warga Belo Laut Butuh Dukungan PT Timah, Legalkan Penambangan

Warga Belo Laut Butuh Dukungan PT Timah, Legalkan Penambangan
Warga beberapa dusun di Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat,Babel membentuk perusahan tambang sebagai upaya penambangan(MI/Rendy Ferdiansyah)

WARGA beberapa dusun di Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung (Babel) membentuk perusahaan tambang timah sebagai upaya melakukan penambangan timah secara legal.

Dibawah naungan CV Wasilah Abdi Persada, perusahaan milik tambang rakyat dusun tersebut melakukan sosialisasi dan melengkapi persyaratan sebagai mitra dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Timah.

Direktur CV Wasilah Abdi Persada, Jonianto mengatakan upaya membentuk perusahaan tambang milik warga setempat merupakan cara cerdas masyarakat yang ingin menambang timah tapi dilakukan secara resmi sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Sesuai dengan program PJ Gubernur, kami masyarakat Belo Laut berharap melalui CV Wasilah Abdi Persada dapat meminimalisir aktivitas tambang ilegal," ujar Jonianto, Senin (27/6).

Dikatakan Jonianto, saat ini pihaknya permohonan kemitraan kepada PT Timah agar masyarakat Belo Laut agar dapat berpartisipasi menambang timah di kampung halaman mereka sendiri.

"Kita juga sudah melakukan sosialisasi terkait rencana penambangan. Selain silaturahmi sesama masyarakat Belo Laut, tujuan sosialisasi ini untuk mengurus permohonan perizinan secara pararel terkait kelengkapan persyaratan admintrasi menjadi mitra kerja PT Timah," ujar dia.

Terkait kontribusi, Jonianto menyebutkan sudah ada kesepakatan ditengah masyarakat  dimana perusahaan mengalokasikan dana sebesar Rp 28 ribu per kilogram dimana akan direvisi disesuaikan dengan kenaikan atau penurunan harga timah.

"Kontribusi diserahkan melalui perbankan. Kontribusi sudah disepakati untuk berbagai elemen masyarakat seperti desa, nelayan, anak yatim, fakir miskin, rumah ibadah, karang taruna dan lainnya termasuk kelompok ibu pengajian atau ibu PKK," ujar dia.

Jonianto berharap kehadiran perusahaan tambang milik warga dapat meminimalisir aktivitas tambang ilegal dan permohonan kemitraan dengan PT Timah dapat diakomodir dikarenakan masyarakat ingin berpartisipasi menambang timah di kampung sendiri.

“Masyarakat sangat setuju kegiatan aktivitas pertambangan di Belo Laut dan ingin ikut berpartipasi secara langsung. Namun mereka tidak mengetahui caranya dan tidak mempunyai legalitas. Dari hal tersebut kami masyarakat belo bergotong royong mewujudkan keinginan mereka melalui CV Wasilah Abdi Persada,” ucap dia. (OL-13)

Baca Juga: Sungai Enim Meluap, Ribuan Warga Terdampak Banjir

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat