visitaaponce.com

Pemkab Sampang Lakukan Penyekatan Lalu Lintas Hewan Ternak

Pemkab Sampang Lakukan Penyekatan Lalu Lintas Hewan Ternak
Ilustrasi(DOK MI)

PEMERINTAH Kabupaten Sampang, Jawa Timur menerapkan penyekatan khusus hewan di perbatasan antara Kabupaten Sampang dan Pamekasan. Puluhan petugas gabungan yang terdiri dari unsur Polres, Kodim, Satuan Pol PP dan Dinas Ketahanan Pangan terlibat dalam kegiatan yang difokuskan di Kecamatan Camplong tersebut.

Menurut Kepala Polsek Camplong, Ajun Komisaris Budi Nugroho, penyekatan dilakukan khusus untuk kendaraan yang membawa sapi yang akan dijual di Pasar Keppo, Pamekasan, mengantisipasi penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). "Kami hanya ingin memastikan tidak ada sapi yang tertular PMK, masuk dan dijual di pasar menjelang hari raya kurban," kata Kapolsek, Kamis (7/7).

Setiap kendaraan pembawa sapi yang melintas, diperiksa petugas kesehatan hewan. Untuk sapi yang dinyatakan layak,  akan diiberi surat keterangan sehat sementata yang sakit dan tidak layak jual akan diminta untuk dibawa pulang.

Namun dari sekitar 114 sapi yang masuk di Pos Penyekatan, belum ditemukan sapi yang sakit apalagi diduga terjangkit PMK. "Ini untuk menjawab kekawatiran masyarakat setelah maeaknya kabar penyebaran PMK pada sapi di beberapa daerah," jelasnya.

Ia menyatakan penyekatan akan dilakukan setiap hari pasaran sapi di beberapa pasar ternak di Pamekasan dan Sampang,  terutama menjelang hari raya kurban. (OL-15)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat