Ongkos Angkot di Cianjur Sudah Naik
![Ongkos Angkot di Cianjur Sudah Naik](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/09/681cd5f834a3a718fd84a318b904ce05.jpg)
PELAKU jasa transportasi umum di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sudah menaikkan ongkos atau tarif pascanaiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Namun secara resmi Pemerintah Kabupaten Cianjur belum menetapkan secara resmi besaran persentase penyesuaian kenaikannya.
Wakil Bupati Cianjur Tb Mulyana Syahrudin menjelaskan, sementara ini kenaikan ongkos angkutan umum atau angkutan perkotaan merupakan inisiatif dari para pelaku usaha jasa transportasi. Langkah itu dilakukan karena secara otomatis biaya operasional pun akan membengkak.
"Mereka sudah berinisiatif sendiri, tanpa harus menunggu dulu penetapan (ongkos baru) baru pemerintah," terang Mulyana ditemui seusai rapat paripurna DPRD dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD perubahan 2022 di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Selasa (6/9).
Namun, jelas Mulyana, penyesuaian ongkos baru angkutan umum atau angkutan perkotaan harus dihitung berdasarkan formulasi yang ideal. Artinya, harus ada hitung-hitungan yang pas agar tidak terjadi penetapan harga sepihak dari para pelaku jasa angkutan umum.
"Memang harus ditetapkan melalui keputusan dari pemerintah daerah agar merata. Jadi nanti akan dihitung kalaupun naik harus berapa persen. Hitung-hitungan ini bisa dijadikan rujukan bagi pemilik angkutan umum menetapkan penyesuaian tarif atau ongkos," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Aris Haryanto, segera membahas penyesuaian tarif atau ongkos angkutan umum menyusul naiknya harga BBM per Sabtu (3/9). Menurut Aris, perlu kajian menentukan besaran tarif angkutan umum karena harus disesuaikan dengan harga BBM terkini.
"Nanti kan kalau terjadi kenaikan ongkos atau tarif angkutan umum itu harus ditetapkan melalui Peraturan Bupati," sebut Aris, belum lama ini.
Bagi Aris, koordinasi lintas sektoral diperlukan untuk mengantisipasi munculnya gejolak di kalangan para pelaku usaha transportasi akibat dampak penaikan harga BBM. Dishub pun akan melakukan pengawasan terhadap ongkos atau tarif baru angkutan umum seandainya nanti jadi diterapkan.
"Kita pasti akan melaksanakan pengawasan karena mungkin saja ada oknum sopir angkutan umum nakal yang menaikan tarif seenaknya untuk menutupi biaya operasional," pungkasnya. (OL-15)
Terkini Lainnya
Tarif Tol Kelapa Gading – Pulogebang Resmi Naik Mulai 25 Maret 2024
Tarif Tol Kelapa Gading – Pulo Gebang Bakal Naik, Apa Saja Untungnya Buat Pengguna?
PAM Jaya Lakukan Penyesuaian Tarif Pelanggan di Jakarta Utara
Kemenhub Masih Kaji Kartu Pembayaran KRL Sesuai Kemampuan
Kemenhub Pastikan Penyesuaian Tarif KRL tidak dalam Waktu Dekat
Pemerintah Naikkan Tarif Penyeberangan, Ini Rinciannya
Dua Jenazah Perempuan Misterius Ditemukan di Sungai Citarum
Jelang PON, Jawa Barat Berangkatkan 145 Atlet dan Pelatih ke Korea Selatan
Mafia Tanah, Ketua LPM Depok Yusra Amir Divonis 3,5 Tahun Bui
Jawa Barat Dorong Pengembangan Potensi Wisata di 27 Kabupaten Kota
Jawa Barat Tuntas Distribusikan Pompa Air Persawahan Bulan Ini
PAN: Ridwan Kamil Mau Gaet Bima Arya untuk Pilgub Jawa Barat
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap