Polisi Jerat Pelaku Kekerasan Seksual di Alor dengan UU Perlindungan Anak
![Polisi Jerat Pelaku Kekerasan Seksual di Alor dengan UU Perlindungan Anak](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/09/ac7b43e0b061108f53f83eaff2eaed80.jpg)
POLISI menjerat SAS, pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto menegaskan penegakan hukum terhadap kasus tersebut dilakukan secara profesional dan prosedural.
"Pasti kita terapkan UU Perlindungan Anak. Harapan kami dengan dengan pembuktian yang kita sampaikan, hukumanya maksimal," kata Kapolda di Kupang, Senin (12/9).
Sejauh ini, korban kekerasan seksual yang dilakukan SAS, sebanyak 12 anak atau bertambah dari sebelumnya 6 anak berusia antara 13-19 tahun. Saat ini, SAS yang merupakan warga Kota Kupang dan calon pendeta tersebut sudah ditahan di Polres Alor dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini terbongkar sejak 1 September 2022 setelah para korban melapor. Adapun kekerasan seksual diduga dilakukan sejak 2021 sampai Mei 2022.
Meski jumlah korban kini telah 12 orang, Kapolda mengimbau jika masih ada warga yang menjadi korban SAS agar tidak sungkan untuk melapor ke Polres Alor.
"Kalau masih ada keluarga korban dan belum terbuka, silakan melapor untuk melengkapi proses penyelidikan. Kasus ini akan dibuka secara terang benderang tetapi tentu privasi korban tetap dilindungi," kata Irjen Setyo.
Baca juga: Bupati Alor: Kasus Kekerasan Seksual tidak Ada Kaitan dengan GMIT
Sementara itu, pihak Polres bersama para pendeta juga melakukan pendampingan kepada para korban.
Jaringan Antikekerasan Terhadap Perempuan dan Anak NTT mengecam keras sejumlah media yang melanggar kode etik jurnalistik dengan membuka identitas korban kekerasan seksual di Alor ke publik.
"Mengecam keras segala bentuk pemberitaan media yang melanggar kode etik jurnalistik dengan membeberkan identitas korban," tulis Jaringan Antikekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang dikutip dari pernyataan sikap yang dikeluarkan, Rabu (7/9) malam.
Ketua Majelis Sinode GMIT Pendeta Merry Kolimon mengatakan, pihaknya komitmen sungguh-sungguh untuk mengawal kasus ini demi kepentingan terbaik bagi korban.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan menunda dan mempertimbangkan kembali penahbisan pelaku ke dalam jabatan pendeta sambil melakukan penjangkauan kepada para korban.
Saat ini, Majelis Sinode GMIT melakukan pendampingan psikologis dan hukum bagi para korban dan keluarga melalui Rumah Harapan GMIT (RHG).
Menurutnya, pendampingan dan koordinasi ini dimaksudkan untuk membangun persepsi bersama tentang hal-hal yang berkaitan dengan pendampingan lanjutan untuk korban dan keluarga, serta mempersiapkan korban dan keluarga untuk proses hukum mulai dari penyidikan sampai putusan pengadilan.
"Kami memandang bahwa hal yang diduga terjadi adalah hal yang benar-benar tidak bisa ditolerir. Ini adalah kejahatan yang sangat
melukai harkat dan martabat anak-anak yang menjadi korban," tandasnya. (OL-16)
Terkini Lainnya
Erupsi Gunung Lewotolok Jangkau 500 Meter di Luar Kawah
Pascapandemi, Nilai Investasi di DPSP Labuan Bajo Capai Rp1 Triliun
Piutang PDAM Wae Mbeliling Tembus Rp2 Milliar, ini Rinciannya
Sepuluh Siswa SMK di Lembata Ikuti Program Magang ke Jepang
Duel Maut di Lembata, Polisi Tahan Pelaku
Rayakan HUT Bhayangkara, Anggota Polda NTT dan TNI Terima Hadiah Handphone dari Kapolda
Jaksa Diminta Tegak Lurus Tangani Kasus APBD Lampung Tengah
Polisi Kantongi Identitas Pemasok Sabu ke Virgoun
Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Bersama Seorang Wanita di Kosan Jakarta Selatan
Pengusaha Rental Minta Polres Jaktim Usut Tuntas Penggelapan Mobil Burhanis
Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Penggelapan Mobil Bos Rental di Pati
Dua Remaja Pelaku Tawur di Bekasi Ditangkap Bawa Airsoft Gun
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap