visitaaponce.com

Imigrasi Pekanbaru Amankan 75 WN Bangladesh

Imigrasi Pekanbaru Amankan 75 WN Bangladesh
Sejumlah warga negara Bangladesh yang akan dideportasi menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas II Dumai, Riau, Minggu (21/8).(ANTARA/Aswaddy Hamid)

KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau Mhd Jahari Sitepu mengatakan pihaknya menerima 75 warga negara Bangladesh dari Kepolisian Sektor Tambang dan telah diamankan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Kamis (29/9).
 
"Pengamanan WN Bangladesh tersebut diduga akibat penyalahgunaan izin tinggal," kata Jahari di Aula Rudenim Pekanbaru, Kamis.
 
Serah terima dilakukan secara bertahap pada pukul 17.00 WIB sebanyak 66 WN Bangladesh dan 67 paspor, dan pada pukul 21.00 WIB sebanyak 8 WN Bangladesh dengan 8 paspor Bangladesh, pada 29 September 2022 diserahkan 1 WN Bangladesh.
 
Sebanyak 75 WN Bangladesh itu dititipkan ke Rudenim Pekanbaru, karena ada tempat dan pemeriksaan lebih lanjut berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.


Baca juga: Bangka Selatan Dikepung Titik Panas

 
"Penyerahan WN Bangladesh tersebut dilakukan oleh Polsek Tambang, karena WN Bangladesh dikhawatirkan dapat memicu ketidaknyamanan dan mengganggu ketertiban umum di lingkungan warga setempat," ujar
Jahari.
 
Awal mula pengamanan tersebut dilakukan oleh Polsek Tambang saat mendapati bus yang ditumpangi oleh 75 WN Bangladesh tersebut tidak bisa memberikan keterangan administratif terkait izin tinggal.
 
Karenanya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut demi menentukan tindak lanjut yang sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
 
"Kami tidak pernah main-main dalam menjaga pintu gerbang NKRI ini. Seluruh jajaran telah ditugaskan untuk selalu menajamkan intuisi dan
melakukan pemeriksaan yang saksama dan menyeluruh demi mencegah masuknya penyelundup. Untuk itu kami akan segera memproses kasus ini agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku," kata Jahari pula. (Ant/OL-16)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat