visitaaponce.com

Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Hendy Bongkar Illegal Mining dan Korupsi

Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Hendy Bongkar Illegal Mining dan Korupsi
Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, (kanan) dan Dirkrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Hendy F Kurniawan (kiri).(Ist)

NAMA Dirkrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Hendy F Kurniawan semakin dikenal dan disebut sebagai sosok pemberani dan tegas.

Hal tersebut terlihat dengan diungkapnya beberapa kasus yang ditangani serta diungkap Kombes Hendy. 

Tak sampai sepekan menjabat sebagai Dirkrimsus Polda kaltara Hendy F. Kurniawan berhasil membongkar praktik curang penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh kapal Pertamina sejumlah 156 ton di wilayah Kecamatan Sebuku, Kabupatan Nunukan, Kaltara, pada bulan April lalu.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus Polda Kaltara di sekitar Anak Sungai Sebuku, Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan.

Tidak berhenti di situ, selang waktu sebulan di bulan Mei lalu, ketegasan Polda Kaltara tak terlepas dari sosok Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Hendy.

Dari hasil pemeriksaan penyidik Polda Kaltara, Briptu HSB pemilik tambang emas ilegal dan ternyata juga memiliki usaha daging ilegal, ballpress atau pakaian bekas serta memiliki sejumlah rekening.

Baca juga: Kapolda Sulawesi Utara Sidak Pelayanan Fasilitas Kantor Satpas Polresta Manado

Dengan hasil akhir, Briptu HSB divonis dengan hukuman 3 tahun penjara plus denda Rp 2 miliar.

"Apresiasi untuk tim jaksa penuntut umum dan menghormati vonis oleh hakim Pengadilan Negeri Tanjung Selor," kata Direskrimsus Polda Kaltara Kombes Hendy F Kurniawan, Selasa (4/10).

Pria dengan slogannya ojo kendor tengah menjadi sorotan publik bahkan anggota DPR RI mengapresiai Hendy dalam memberantas mafia tambang emas ilegal yang melibatkan oknum polisi.

Dalam memberantas kejahatan yang menjadi tugas wajib bagi Direktorat Kriminal Khusus yang di pimpin Hendy, baru-baru ini berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi pembangunan lapangan Arena Pro Sehat Pelangi Intimung Kabupaten Malinau.

Dari proyek pembangunan lapangan ini dengan nilai kontrak Rp4,6 miliar dan diduga kerugian negara mencapai Rp1,3 miliar.

Dengan ditetapkan nya sebagai tersangka berinisial JP merupakan Direktur CV Tunas Baru Berdikari, dan DL merupakan Direktur PT Tri Buana Sejati.  

Tanpa kompromi, satu pekan pasca penetapan sebagai Tersangka, JP dan DL langsung dilakukan penahanan.

Jebolan Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tersebut tidak meninggalkan ciri khas ketegasannya karena 2 bulan yang lalu,

Tersangka Korupsi Revitalisasi Selokan Air Jalan Malinau Manselong AMP juga langsung ditahan sehari pasca penggeledahan.

Selain itu, di bawah pimpinan Kombes Pol Hendy, Ditkrimsus Polda Kaltara menggagalkan penyelundupan 4.940 kosmetik asal Tawau, Malaysia tanpa izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kombes Hendy Kurniawan mengungkapkan bahwa ribuan kosmetik itu juga diduga mengandung bahan berbahaya. (RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat