Pembuang Bayi ke Sungai Anyar di Ciamis Tertangkap
![Pembuang Bayi ke Sungai Anyar di Ciamis Tertangkap](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/11/a3a7c355acfba99df48991f9f67da184.jpg)
SATUAN Reserse Kriminal Polres Ciamis, Jawa Barat berhasil menangkap seorang mahasiswi berinisial J, 18, warga Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis yang membuang bayi hasil hubungan terlarangnya. Bayi yang dibuang itu ditemukan pada Jumat (28/10) pagi di Sungai Anyar, Kampung Cibeureum, Kelurahan Sindangrasa, dalam kondisi meninggal.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, mengatakan, bayi yang dibuang itu dari hasil hubungan terlarang bersama pacarnya. Setelah enak berbuat mesum dan hamil, J malu dengan tetangga dan keluarganya. Kemudian, saat melahirkan dengan tega bayi yang tidak berdosa itu dibiarkan tergeletak ditepi sawah. Baru kemudian setelah tak bersuara, bayinya dibuang ke aliran Sungai Anyar.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap satu orang warga tidak lain sebagai mahasiswi. Dari hasil pemeriksaan akhirnya J, mengakuinya. Dia hamil akibat perbuatan terlarang dengan pacarnya, kehamilan di luar nikah ini membuatnya malu. Dari pengakuan tersangka, dia tidak langsung membuang bayinya ke Sungai Anyar. Setelah melahirkan di persawahan, bayinya digeletakkan, kemudian setelah tak bersuara baru dibuang ke sungai," jelas AKBP Tony, Kamis (3/11/2022)
Pihaknya, jelas AKBP Tony, masih mendalami kasus ini. Khususnya terkait pacar tersangka, karena ini kehamilan bukan peristiwa sendiri. Ada sebab mengapa hamil dan akibatnya, harusnya sudah diketahui para remaja sebelum melakukan hubungan terlarang sebelum menikah.
Perbuatan yang dilakukan tersangka, J, dijerat pasal 76 huruf (c) Jo 80 Ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau 306 dan atau 308 KUHPidana tentang orang dilarang menempatkan, membiarkan melakukan kekerasan terhadap anak, barang siapa yang menaruh anak terbebas dalam pemeliharaan anak sehingga menyebabkan orang mati dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (OL-13)
Baca Juga: Polda Banten Ungkap Identitas Jasad dalam Karung di Tempat ...
Terkini Lainnya
Pelaku Korupsi di Toba Samosir ditangkap di Ciamis
Petahana Bupati Ciamis Didukung 7 Partai
Tabung Gas 3 Kg Meledak Saat Persiapan Pernikahan, 7 Warga Ciamis Alami Luka Bakar
Ayah Tiri Lakukan Kekerasan Seksual kepada Balita karena Sering BAB Sembarangan
5 Partai di Ciamis Berkoalisi, PDIP Ajukan Nanang Permana sebagai Cabup
Ciamis Raih Opini WTP dari BPK untuk ke-11 Kalinya
Lulusan Perguruan Tinggi Mesti Adaptif Hadapi Tantangan Global
Menjambret sebelum Akad, Nikah di KUA pun Dikawal Polisi
Tim PolAirud Polda NTT Evakuasi Perahu
Jadi Juara World Top Model 2024, Vania Agustina Siap Berkarier di Milan
Mobil Angkut Lima Orang Tabrak Pohon di Palembang, Satu Tewas
Jenazah Mahasiswi Unair Dimakamkan di Lereng Gunung Klotok
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap