visitaaponce.com

Organ Dalam Keluarga Tewas di Magelang Rusak bak Terbakar

Organ Dalam Keluarga Tewas di Magelang Rusak bak Terbakar
Organ Dalam Keluarga Tewas di Magelang Rusak bak Terbakar(MGN/Yuki Pramudya)

KEPOLISIAN Daerah Jawa Tengah memastikan tiga korban di Mertoyudan, Magelang, tewas diracun. Kondisi organ dalam para korban rusak berwarna kemerahan seperti terbakar.

"Setelah kami autopsi semua meminum air atau cairan yang ada racunnya, karena saluran pernafasan atas dari bibir hingga lambung berwarna kemerahan seperti terbakar. Terdeteksi juga racun sudah menyerang organ paru-paru, jantung, hati, hingga otak para korban," terang Kabiddokkes Polda Jateng Kombes Sumy Hastry Purwanti, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Polisi: Satu Keluarga Tewas di Magelang akibat Diracun Anak Sendiri

Sumy menyebut kandungan racun yang ditenggak ketiga korban sangat mematikan. Bahkan racun ini bereaksi sangat cepat dan mampu merusak organ dalam para korban sekitar 15 hingga 30 menit.

"(Jenis) racunnya apa masih diperiksa laboratorium forensik tapi yang jelas kadarnya sangat mematikan karena 3 orang dewasa meninggal akibat meminum cairan dalam tempo 15 sampai 30 menit," imbuhnya.

Hingga kini, tim laboratorium forensik masih memeriksa jenis racun yang ditenggak AA 58, HR, 54, dan Dea Karunisa, 25. Namun dugaan kuat jenisnya semacam arsen.

"Berdasarkan pengakuan dari terduga pelaku, di tempat atau di gelasnya diberi zat beracun berbentuk cairan dari teh dan kopi yang diminum para korban," jelas Sumy.

Sakit hati
Polresta Magelang pun kini telah menetapkan DDS, anak kedua pensiunan kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai tersangka pembunuhan dengan racun kepada kedua orang tuanya dan kakaknya.

Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan langsung, DDS mengakui perbuatannya telah meracuni kedua orang tuanya. Kuat dugaan motifnya karena sakit hati karena harus menanggung beban keluarga.

"Menurut penuturan tersangka motifnya adalah sakit hati. Berawal dari bapak terduga pelaku dua bulan lalu baru saja pensiun dan kebutuhan untuk rumah tangga cukup tinggi karena orang tua memiliki penyakit," ujar Plt Kapolresta Magelang, AKB M Sajarod Zakun, Selasa (29/11/2022).

Kondisi ini, kata Sajarod, membuat pelaku merasa terbebani sebagai tulang punggung keluarga, terlebih statusnya tidak memiliki pekerjaan. Sementara kakak perempuanya selama ini bekerja dengan status kontrak tidak mendapat beban yang sama.

"Muncul niat untuk menghabisi orang tua dan kakak kandung karena diberi beban untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari dan biaya pengobatan," jelasnya.

Sebelum peristiwa ini, diketahui DDS sudah pernah melancarkan aksi serupa namun dalam percobaan pertama itu gagal karena kedua orang tua beserta kakaknya hanya mual dan muntah.

Kini pria berusia 22 tahun itu telah ditahan polisi dan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati. (Ren/A-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat